Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 11 Mar 2026 12:51 WIB ·

Pernyataan Kontroversial Mahendra Reza Wijaya di TikTok Tuai Kecaman, Dianggap Rendahkan Marwah Jurnalis Lahat


 Pernyataan Kontroversial Mahendra Reza Wijaya di TikTok Tuai Kecaman, Dianggap Rendahkan Marwah Jurnalis Lahat Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,– Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Lahat mendadak riuh menyusul unggahan video di akun TikTok pribadi milik Mahendra Reza Wijaya. Pernyataan Mahendra yang menyebut “basing-basing buat berita” (asal-asalan membuat berita) memicu gelombang protes keras dari kalangan jurnalis yang menilai statemen tersebut sebagai bentuk intervensi sekaligus pelecehan terhadap produk jurnalistik.

Ketegangan ini bermula dari kritik yang dilontarkan oleh Irwansyah, wartawan yang menulis di Redaksi Sahabat Cyber. Irwan menyoroti manajemen Gedung Kesenian terkait penyelenggaraan acara buka puasa bersama. Namun, kritik konstruktif tersebut justru direspons oleh Mahendra dengan narasi yang dianggap menyudutkan profesi wartawan.

Muchtarim selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan bahwa apa yang disampaikan Mahendra hanyalah sensasi kosong yang tidak mempertimbangkan dampak psikologis dan profesi bagi insan pers di Lahat.

“Dia (Mahendra) tidak ada di lapangan dan tidak melihat langsung kejadian. Sangat disayangkan seorang yang dianggap akademisi mengeluarkan statemen ‘basing-basing buat berita’. Ini adalah bentuk gagal paham terhadap fungsi kontrol sosial pers,” tegas Muchtarim.

Kritik juga datang dari jurnalis senior Lahat, Darmawan. Ia menekankan bahwa tulisan Muchtarim adalah produk pers yang sah, berlandaskan fakta lapangan, dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Dewan Pers.

“Sekelas Mahendra seharusnya belajar lagi tentang hukum pers agar tidak menjadi blunder saat membuat konten. Kritik adalah bagian dari dukungan terhadap pemerintahan agar tetap pada jalurnya. Mengintervensi produk pers tanpa basis fakta lapangan adalah tindakan yang sangat tidak elegan,” ujar Darmawan.

Senada dengan itu, Aan Kunchay, jurnalis lainnya di Kabupaten Lahat, menuntut permohonan maaf secara terbuka dari Mahendra. Ia menilai narasi yang dibangun di TikTok tersebut telah melukai dedikasi para wartawan yang bekerja di bawah kode etik.

Mahendra dianggap mencoba mendiskreditkan berita yang disusun berdasarkan fakta lapangan. Karena kurangnya Relevansi. Mahendra dipertanyakan kepentingannya melakukan “klarifikasi” mengingat dirinya bukan pihak penyelenggara acara (pemilik hajat). Kemudian landasan apa dengan ketidakhadiran di Lokasi. Pernyataan Mahendra dianggap prematur karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Pelecehan terhadap karya jurnalistik dengan label “basing-basing” bukan hanya sekadar perselisihan kata, melainkan ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Ketika seorang akademisi yang diharapkan menjadi jernih dalam berpikir justru memperkeruh suasana dengan konten provokatif, maka integritas intelektualnya patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, komunitas pers di Lahat masih menunggu itikad baik dan klarifikasi lanjutan dari Mahendra Reza Wijaya untuk memulihkan hubungan baik dengan para pemburu berita di Bumi Seganti Setungguan. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Kolaborasi RRI dan SMSI, Langkah Firdaus Perkuat Ekosistem Informasi Sehat

22 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Ketum DPP ABPEDNAS dan Presiden AREA Indonesia Puji Pidato Kenegaraan Prabowo: Desa dan Rumah Rakyat Jadi Fondasi Indonesia Maju

17 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Daftar Nama-nama Pemenang Lomba Memperingati HUT ke 81 RI di Rt 06

17 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Meriahkan HUT ke 81 Kemerdekaan RI, RT 06 Mengadakan Bermacam Perlombaan dan Do’a Bersama

17 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMP Patra Mandiri 02

10 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Terkait 53 Ton Pasir Timah, Satlap Tricakti: Penegakan Hukum Tetap Berjalan Tanpa Halangan

7 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Trending di Berita Utama