Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 11 Mar 2026 12:51 WIB ·

Pernyataan Kontroversial Mahendra Reza Wijaya di TikTok Tuai Kecaman, Dianggap Rendahkan Marwah Jurnalis Lahat


 Pernyataan Kontroversial Mahendra Reza Wijaya di TikTok Tuai Kecaman, Dianggap Rendahkan Marwah Jurnalis Lahat Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,– Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Lahat mendadak riuh menyusul unggahan video di akun TikTok pribadi milik Mahendra Reza Wijaya. Pernyataan Mahendra yang menyebut “basing-basing buat berita” (asal-asalan membuat berita) memicu gelombang protes keras dari kalangan jurnalis yang menilai statemen tersebut sebagai bentuk intervensi sekaligus pelecehan terhadap produk jurnalistik.

Ketegangan ini bermula dari kritik yang dilontarkan oleh Irwansyah, wartawan yang menulis di Redaksi Sahabat Cyber. Irwan menyoroti manajemen Gedung Kesenian terkait penyelenggaraan acara buka puasa bersama. Namun, kritik konstruktif tersebut justru direspons oleh Mahendra dengan narasi yang dianggap menyudutkan profesi wartawan.

Muchtarim selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menegaskan bahwa apa yang disampaikan Mahendra hanyalah sensasi kosong yang tidak mempertimbangkan dampak psikologis dan profesi bagi insan pers di Lahat.

“Dia (Mahendra) tidak ada di lapangan dan tidak melihat langsung kejadian. Sangat disayangkan seorang yang dianggap akademisi mengeluarkan statemen ‘basing-basing buat berita’. Ini adalah bentuk gagal paham terhadap fungsi kontrol sosial pers,” tegas Muchtarim.

Kritik juga datang dari jurnalis senior Lahat, Darmawan. Ia menekankan bahwa tulisan Muchtarim adalah produk pers yang sah, berlandaskan fakta lapangan, dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Dewan Pers.

“Sekelas Mahendra seharusnya belajar lagi tentang hukum pers agar tidak menjadi blunder saat membuat konten. Kritik adalah bagian dari dukungan terhadap pemerintahan agar tetap pada jalurnya. Mengintervensi produk pers tanpa basis fakta lapangan adalah tindakan yang sangat tidak elegan,” ujar Darmawan.

Senada dengan itu, Aan Kunchay, jurnalis lainnya di Kabupaten Lahat, menuntut permohonan maaf secara terbuka dari Mahendra. Ia menilai narasi yang dibangun di TikTok tersebut telah melukai dedikasi para wartawan yang bekerja di bawah kode etik.

Mahendra dianggap mencoba mendiskreditkan berita yang disusun berdasarkan fakta lapangan. Karena kurangnya Relevansi. Mahendra dipertanyakan kepentingannya melakukan “klarifikasi” mengingat dirinya bukan pihak penyelenggara acara (pemilik hajat). Kemudian landasan apa dengan ketidakhadiran di Lokasi. Pernyataan Mahendra dianggap prematur karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.

Pelecehan terhadap karya jurnalistik dengan label “basing-basing” bukan hanya sekadar perselisihan kata, melainkan ancaman terhadap kebebasan berpendapat. Ketika seorang akademisi yang diharapkan menjadi jernih dalam berpikir justru memperkeruh suasana dengan konten provokatif, maka integritas intelektualnya patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, komunitas pers di Lahat masih menunggu itikad baik dan klarifikasi lanjutan dari Mahendra Reza Wijaya untuk memulihkan hubungan baik dengan para pemburu berita di Bumi Seganti Setungguan. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Sportifitas Atlet Bertalenta Khusus Menggenggam Semangat Patriotisme

1 Mei 2026 - 07:25 WIB

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama