Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 8 Jan 2025 15:16 WIB ·

PT BA Bantah Berita Gunakan Angkutan Truk batu bara melalui jalan umum Sehingga Menyebabkan Kecelakaan


 PT BA Bantah Berita Gunakan Angkutan Truk batu bara melalui jalan umum Sehingga Menyebabkan Kecelakaan Perbesar

Tanjung Enim jalurinformasi.com,- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sekretaris Perusahaann ( Sekper ) Niko Candra membantah, sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menggunakan angkutan truk batu bara melalui jalan umum di Jalan Raya sehingga menyebabkan kecelakaan, kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut, kata Niko Candra Rabu (8/01).

Menurut Niko, komitmen PTBA dalam Operasional yang Aman dan Berkelanjutan. PTBA senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang memprioritaskan keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PTBA tidak menggunakan angkutan truk batu bara melalui jalan umum di Jalan Raya untuk distribusi batu bara, katanya.

Niko juga mengatakan, Penggunaan Jalur Khusus yang Ramah Lingkungan. Seluruh proses pengangkutan batu bara PTBA dilakukan melalui jalur khusus, yakni Jalur Kereta Api: Untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke pelabuhan. Dan Jalur khusus Hauling Batu Bara kerjasama dengan PT Servo Lintas Raya: Jalur ini dirancang khusus untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan meminimalkan risiko terhadap masyarakat sekitar, tegasnya.

Niko menyayangkan Pemberitaan yang Kurang Tepat. Informasi yang menyebutkan penggunaan truk batu bara PTBA di jalan umum tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Kami menghimbau kepada pihak media untuk mematuhi prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Desember 2025, Bonus Atlit, Pelatih, Official PORPROV Muba, Cair

18 November 2025 - 08:44 WIB

Winasta Ayu Duri Resmi Pimpin Karang Taruna Lubuk Linggau Periode 2025-2030

17 November 2025 - 16:02 WIB

Hj. Nafisah Wahyudi Resmi Pimpin TP PKK Muratara Periode 2025–2030

17 November 2025 - 15:39 WIB

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

15 November 2025 - 13:24 WIB

Hasil Penelitian, Satgas CS-137 Akui Tak Ada Paparan Cesium di RPHU CPI

13 November 2025 - 02:43 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel

11 November 2025 - 07:09 WIB

Trending di Berita Utama