Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 11 Feb 2025 15:21 WIB ·

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut


 PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,- Setelah Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pergantian ketua terjadi di kepengurusan PWI Sumut. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut.

Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi. Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.

Surat pernyataan yang ditandatangani Farianda dan Hamonangan tersebut menyatakan PWI Sumut tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Lalu, PWI Sumut menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya sekaligus menyatakan gelaran kongres tersebut tidak sah dan tidak sesuai PD/PRT PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

Poin lainnya menegaskan bahwa PWI Sumut hanya mengakui PWI Pusat yang diketuai oleh Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Diketahui, keputusan dalam surat pernyataan tersebut dibuat secara sepihak dan tidak melalui rapat pleno sebagaimana ditetapkan dalam PD/PRT PWI.

Ketua PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Nantinya, Austin dan Rivai bertugas mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan oleh PWI Pusat ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Austin kepada insan pers di Medan, Selasa (11/2).

“Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, kami sadari kondisi PWI saat ini tengah memprihatinkan alias sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani,” pungkas Pemimpin Redaksi Waspada Online tersebut. **

Teks: Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Austin Tumengkol yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Sumut. (Rill)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Resmi, Pelantikan Ketua RT Terpilih Periode 2026-2031 dilaksanakan 9 Juli 2026

5 Juli 2026 - 12:31 WIB

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

2 Juli 2026 - 13:19 WIB

AKP Desi Azhari Raih Penghargaan PWI sebagai Sahabat Pers dan Pelopor Kamseltibcarlantas

1 Juli 2026 - 14:18 WIB

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 12:45 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, PWI Kota Lubuklinggau Anugerahkan Penghargaan “Kapolres Sahabat Pers 2026”

1 Juli 2026 - 12:40 WIB

Suprise di HUT Bhayangkara ke 80, Polsek Seberang Ulu II Kedatangan Kowad Dari Kodam II Sriwijaya

1 Juli 2026 - 08:31 WIB

Trending di Berita Utama