Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Musirawas · 4 Apr 2023 17:44 WIB ·

Rapat Paripurna DPRD Mura, Bahas LKPJ Bupati Mura Anggaran Tahun 2022


 Rapat Paripurna DPRD Mura, Bahas LKPJ Bupati Mura Anggaran Tahun 2022 Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas hari ini, Selasa (4/4/23) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mura Tahun Anggaran (T.A) 2022, di Ruang Paripurna DPRD Mura.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura, Firdaus Cik Olah dan Wakil Ketua II DPRD Mura, Hendra Adi Kesuma.

Ketua DPRD Mura Azandri dalam pidatonya menyampaikan, LKPJ merupakan kewajiban setiap kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Dan penyampaiannya paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“ Penyampaian LKPJ ini merupakan pelaksanaan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sesuai dengan peraturan berlaku. Berdasarkan ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, maka penyampaian LKPJ Bupati Mura pada hari ini sudah tepat waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Azandri.

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati Hj Suwarti dalam pidato pengantar LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2022 menyampaikan, Agenda ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk secara transparan dan akuntabel. menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2022, yang telah disetujui bersama dalam perda penetapan APBD dan perubahan APBD.
“Penyampaian secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh DPRD bersama jajaran Eksekutif, sesuai penjadwalan yang telah ditetapkan. Dokumen ini disusun berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 tahun 2020, guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah,” kata Wabup.

Lanjut Wabup mengatakan, Selaku pemerintah daerah, Bupati berharap dukungan dari DPRD dan berharap LKPJ Kabupaten Mura tahun anggaran 2022 bisa diterima oleh anggota DPRD.
“Inilah harapan kami sebagaimana kerjasama yang sudah terjalin kedepannya nanti supaya terjalin semakin baik antara eksekutif dan legislatif. Ini tak dapat terpisahkan, ibarat tangan kiri dan kanan untuk memajukan dan mewujudkan Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri dan Bermartabat),” ungkap Wabup.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti Burlian, Anggota DPRD, Pj. Sekda Mura, H. Aidil Rusman, Asisten I Setda Mura, Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Mura, Elbaroma, Polres Mura, Dandim 0406/Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala OPD Mura Serta Camat se-kabupaten Mura. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Mura Tahun 2024

16 Maret 2025 - 12:21 WIB

Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe, Tinjau Rumah Warga Yang Terdampak Tanah Longsor di Kelurahan Muara Beliti

16 Maret 2025 - 11:22 WIB

DPRD Mura Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati-Wakil Bupati Mura Periode 2025-2030

5 Maret 2025 - 02:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Musi Rawas Bersama Stakeholders Gelar Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Desa Air Satan

26 Februari 2025 - 12:23 WIB

Polsek Muara Lakitan Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk

26 Februari 2025 - 12:17 WIB

Resmi Dilantik Presiden, Pasangan Ratna Macmud – Suprayitno Siap Jalankan Visi Misi

21 Februari 2025 - 07:12 WIB

Trending di Advertorial