Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Musirawas · 14 Jul 2023 13:28 WIB ·

Saat Liputan, Jurnalis Media Online “Diusir Dan Diintimidasi” Oknum Satpol PP


 Saat Liputan, Jurnalis Media Online “Diusir Dan Diintimidasi” Oknum Satpol PP Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Profesi jurnalis seringkali mendapat tantangan dalam menjalankan tugasnya dilapangan, situasi yang tidak mengenakkan ini terjadi di perkantoran Pemkab Musi Rawas. di mana tiga wartawan media online saat melaksanakan tugas liputan mengalami pengusiran dan intimidasi oleh seorang oknum Satpol PP yang berjaga di receptionis kantor bupati, Jum’at (14/7/2023).

Andi, salah seorang wartawan online yang berada di lokasi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
“Awalnya, kami sedang meliput kegiatan wakil bupati di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Setelah itu, Saya bersama rekan saya ingin menemui seorang staff bagian umum untuk memperoleh perlengkapan pemberitaan. Namun, kami mendapatkan larangan dari seorang receptionis,”ungkap Andi.

Andi menirukan perkataan receptionis yang mengatakan,” Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling.” Kejadian tersebut membuat Deni wartawan online detiksumsel.com mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.
“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staff bagian umum ? Tanpa basa-basi, oknum Satpol PP bernama Debi, yang terlihat di seragam dinasnya langsung mendorong Deni sambil berkata ‘keluar kau, keluar kau,”jelas Andi seraya menambahkan,
Situasi semakin memanas ketika penjaga receptionis lainnya turut mengikuti tindakan intimidasi tersebut.
” Kejadian ini sangat disayangkan, karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang melibatkan untuk kepentingan umum dapat dituntut pidana dua tahun penjara atau denda sebesar Rp.500 juta (500.000.000) sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999.Pasal 18 ayat 1, 2 dan 3,”ungkap Andi.

Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Jhuan Silitonga saat dimintai komentarnya mengatakan, Dirinya sangat menyesalkan adanya penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kantor Bupati Musi Rawas.
” Seharusnya pegawai yang bertugas tersebut, diberikan pemahaman tentang tata cara menerima tamu yang baik dan fleksibel, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan,” ungkap Jhuan.

Lanjut Jhuan mengatakan, Bedakan wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan dengan seorang yang hanya ingin bersilahturahmi. apalagi wartawan yang mendapat intimidasi dan kekerasan ini sedang menjalankan fungsi tugasnya, mengejar nara sumber karena ada proyeksi dari redaksi.
” Untuk itu Dirinya meminta kepada pimpinan petugas tersebut untuk melakukan pembenahan dan bimbingan agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas Jhuan seraya menambahkan, Kalau memang tidak ada pembenahan, kejadian serupa akan terulang kembali. Bagaimana mau bersinergi untuk membangun daerah bila hal yang kecil seperti ini belum bisa diatasi,”ucap Jhuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman, MM, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Begitu pula dengan Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti S.IP., yang juga tidak memberikan respon terkait kejadian tersebut.(Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

Baca Lainnya

Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun, Honorer PPPK Dirumahkan

3 Februari 2025 - 10:59 WIB

Polsek Muara Lakitan Kawal Pengamanan Pengajian Akbar Peringatan Harlah NU Ke-102 dan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

3 Februari 2025 - 06:55 WIB

AKP Hendrawan Jabat Kapolsek Muara Lakitan, Abdul Karim Kasat Lantas Muratara

25 Januari 2025 - 08:39 WIB

Dibawah Kepemimpinan Hj Ratna Machmud, Pembangunan Gedung di Musi Rawas Sangat Pesat

15 Januari 2025 - 14:24 WIB

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pasangan Terpilih Hj Ratna Machmud- Suprayitno Sebagai Bupati-Wabup Mura Periode 2025-2030

12 Januari 2025 - 13:47 WIB

KPU Mura Tetapkan Paslon Terpilih Hj Ratna Machmud-H Suprayitno Sebagai Bupati- Wabup Periode 2025-2030

9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Trending di Berita Utama