Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 3 Jun 2026 10:45 WIB ·

Terkait “Fee Proyek” Wabub Pali dan Kepala Dinas Ditangkap Kejati Sumsel


 Terkait “Fee Proyek” Wabub Pali dan Kepala Dinas Ditangkap Kejati Sumsel Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab PALI diamankan Kejati Sumsel. Keduanya diduga terkait dugaan kasus suap fee proyek.
Wakil Bupati IT diamankan saat berada di rumah dinasnya. Sementara itu, kepala dinas yang diamankan berada diwilayah Palembang.

Setelah diamankan, keduanya langsung dibawa menuju ke Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek. Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan pada hari yang sama.

Tim Kejati Sumsel bergerak di lokasi berbeda untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurutnya, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk diperiksa oleh tim penyidik.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana.

Ketut menjelaskan, pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani Kejati Sumsel. Namun, pihaknya belum merinci proyek apa yang menjadi objek perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkapnya.

Menurut Ketut, tim penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Penyidik akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Air Mata di Balik Bangku Kuliah: Secercah Harapan Kembali Menyala

13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026 - 08:27 WIB

Trending di Berita Utama