MURATARA jalurinformasi.com,- Perkembangan terbaru kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemerasan di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara akhirnya mengarah pada penetapan Tersangka (TSK), rabu 29 April 2026.
Berdasarkan informasi dari Polda Sumatera Selatan, hasil gelar perkara menyatakan bahwa satu orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Hasil gelar perkara 1 orang ditetapkan,” tegas Plt Kasubid Penmas Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait identitas tersangka, termasuk apakah oknum berinisial L, pihaknya membenarkan.
“Iy,” jawabnya singkat.
Penetapan tersangka ini menjadi titik terang setelah sebelumnya terjadi dinamika dalam penyampaian informasi dari pihak penyidik. Sebelumnya, Unit Pidkor Satreskrim Polres Muratara sempat menyatakan bahwa status tersangka belum ditetapkan karena masih menunggu gelar perkara dan pendalaman alat bukti. (Iman Santoso/rls)












