Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Mei 2024 10:06 WIB ·

Terkait Revitalisasi Taman Kurma, Pj Walikota dan Ketua DPRD Lubuklinggau Jelaskan Duduk Perkara Bangub Sumsel


 Terkait Revitalisasi Taman Kurma, Pj Walikota dan Ketua DPRD Lubuklinggau Jelaskan Duduk Perkara Bangub Sumsel Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Beberapa hari ini ramai dibahas soal Dana Bantuan Gubernur (Bangub) untuk Kota Lubuklinggau ditahun 2024, bahkan telah beredar delapan item pembangunan yang akan dibiayai oleh APBD Provinsi Sumsel.

Lantas bagaimana cerita sebenarnya soal Dana Bangub yang tengah dipersoalkan sejumlah aktivis di Kota Lubuklinggau.

Untuk memperjelas duduk masalahnya, Wartawan media ini mencoba menggali informasi soal Bangub ke pihak eksekutif dan legislatif, karena dua lembaga ini yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Lubuklinggau.

Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya saat dimintai komentarnya menerangkan, Dana Bantuan Gubernur (Bangub) lazimnya dilaporkan oleh eksekutif kepada pihak legislatif untuk dicatatkan didalam Raperda APBD.Namun sampai saat ini DPRD Kota Lubuklinggau belum mengetahui adanya Dana Bangub, karena eksekutif belum menyampaikan hal tersebut ke legislatif.
” SK bangub nya sudah ada apa belum, itu dulu yang perlu diketahui, nah biasanya memang kalau ada Bangub dicatat oleh TAPD, dan dilaporkan saat Raperda Perubahan. Tapi ketika sudah ada SK Bangub harus disampaikan ke pimpinan dulu, ” kata Rodi sapaan akrabnya, Sabtu (18/05/24) kepada wartawan media ini.

Sementara itu Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansah
menyatakan bahwa sampai saat ini memang belum ada SK Gubernu terkait Bangub untuk Kota Lubuklinggau, sehingga secara adminitrasi Bangub tersebut belum dapat dipastikan akan diberikan ke Kota Lubuklinggau atau tidak.
” Saat ini SK Gubernur belum keluar, kalaupun nanti sudah ada SK Bangub, itu semua telah melalui proses verifikasi dan validasi pemenuhan kelengkapan dokumen perencanaan, serta telah dibahas di Bappeda Provinsi, BPKAD Provinsi dan OPD teknis yang membidangi masing masing usulan baik infrastruktur, maupun non infrastruktur,”jelas Trisko sapaan akrabnya.

Trisko juga menegaskan bahwa jika sudah ada SK Gubernur terkait Bangub, hal tersebut akan disampaikan ke DPRD untuk proses pemenuhan adminitrasi dan pencatatan dalam raperda APBD kota Lubuklinggau.
“Itu kalau sudah ada SK nya pasti dicatatkan dalam Raperda, tidak ada mekanisme yang di ubah-ubah, sama persis seperti 10 tahun ini berjalan, Ini kan perencanaan, Top down Planning (aspirasi) DPRD Provinsi, jadi untuk pembanguna itu ada dua saluran satu jalur DPRD Provinsi dan yang kedua jalur BK teknokratik (Gubernur), baru nanti keluarlah SK Gubernur yang namanya Bantuan Keuangan Khusus, barulah masuk pencatatan di Raperda APBD masing-masing kabupaten dan kota,”paparnya,” pungkasnya. Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kasus Kredit Macet PT Coffindo: DPRD Sumsel Minta Tindakan Tegas dari Dirut BSB

14 Februari 2025 - 11:37 WIB

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

11 Februari 2025 - 15:21 WIB

PWI Pusat Copot Andi Gino, Marganas Nainggolan Ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kepri

11 Februari 2025 - 15:18 WIB

Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin

11 Februari 2025 - 11:09 WIB

Sekda Lubuklinggau Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Propemperda Tahun 2025

11 Februari 2025 - 10:04 WIB

Diskominfotiksan Lubuklinggau Bersama Pengurus PWI Lubuklinggau Hadiri Puncak HPN 2025 di Riau

9 Februari 2025 - 07:47 WIB

Trending di Berita Utama