LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Jemaah Masjid Nurul Hidayah Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau sangat menyesalkan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang menghancurkan Toa masjid.
Toa masjid yang digunakan untuk adzan ataupun informasi keagamaan untuk warga sekitar tersebut hancur akibat ditembak pakai senapan angin.
“Kami tahu Toa itu hancur hari senin minggu lalu,” ungkap Oktarizal Jemaah Masjid Nurul Hidayah. Senin (3/6/2024).
Awal diketahui kerusakan toa tersebut bermula dari jam digital masjid rusak diduga kena petir, selanjutnya mereka membenarkan jam tersebut, namun jemaah juga menurunkan TOA masjid terlebih dahulu apakah ada kendala di Toa nya.
“Ketika hari minggu kemarin kami turun kan Toa itu hancur, bahkan ditemukan 246 lebih peluru senapan angin, sehingga Toa itu hancur tidak bunyi lagi, “jelas Oktarizal.
Kapan rusak nya, pihak jemaah tidak tahu, namun mereka menduga kejadian ini sudah lama , ketahuannya ketika jam digital masjid yang mati.
Dengan kejadian ini, mereka sebagai jemaah Masjid Nurul Hidayah berharap untuk dapat nyaman dalam menjalankan ibadah.
“Sejauh ini kami tidak tahu niat dari pelaku menghancurkan toa masjid, yang jelas kami sebagai muslim dibikin tidak nyaman,” terangnya.
Mendapat informasi kejadian tersebut polres lubuklinggau yakni Tim Macan Linggau langsung turun kelapangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklunggau AKP Hendrawan.
“Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan saat diwawancarai wartawan ini mengatakan, Dirinya menghimbau kepada warga agar tetap tenang dan sabar dan tidak bertindak anarkis seandainya pelakunya diketahui.
” Yang jelas kami dari Tim Macan Linggau akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang kejadian ini,”kata Hendrawan.
Lanjut Hendrawan mengatakan, Semoga pelaku yang melakukan penembakan terhadap pengrusakan Toa tersebut diberi hidayah dan ampunan dari Allah SWT.
” Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak main hakim sendiri, serahkan kepada hukum yang dipercaya yakni kepolisian polres Lubuklinggau,”ucap Hendrawan. seraya menambahkan, Dirinya langsung mengambil inisiatif untuk mengganti Toa yang sudah dirusak oleh OTD dengan Toa yang baru, agar aktivitas siar masjid tersebut tidak terganggu,” ungkap AKP Hendrawan. (Iman Santoso)













