Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 4 Sep 2024 10:52 WIB ·

Ratusan Jurnalis Demo di Gedung DPRD Lahat, Akibat Ulah Oknum ASN Lecehkan Profesi Wartawan


 Ratusan Jurnalis Demo di Gedung DPRD Lahat, Akibat Ulah Oknum ASN Lecehkan Profesi Wartawan Perbesar

Lahat jalurinformasi.com,- Ratusan Jurnalis dari berbagai organisasi pers unjuk rasa dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Lahat atas ulah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melecehkan profesi wartawan. Rabu (4/9/2024).

Terdengar saat orasi, koordinator aksi Ishak Nasronk, bahwa Oknum ASN DPRD Lahat tersebut berinisial L diduga kuat melakukan ujaran Kebencian, kemudian menginjak Injak Profesi Jurnalis dengan arah kalimat Bahwa jurnalis Maling.

Lalu, masih dalam orasi Ishak akrab disapa Ujang terungkap L telah menginjak-injak profesi dengan mengeluarkan kalimat yang tak terpuji usai pelantikan anggota dewan periode 2024 – 2029 di Gedung Utama DPRD Lahat 26 Agustus 2024 lalu.

“Atas kalimat tidak bermoral itu kami mengecam apa yang dilakukan Oknum ASN tersebut masuk dalam pelanggaran
pada 18 ayat 1 Undang Undang No 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Kejadian ini, lanjutnya, membuat citra buruk jurnalis di kabupaten Lahat, lantaran penggiringan opini yang menyatakan jurnalis itu maling dengan bukti yang tidak jelas.

“Kami tegaskan disini, Kalimat yang dimaksudkan untuk memojokkan wartawan tersebut akan kami proses ke jalur hukum, setelah selesai unjuk rasa hari ini, kami akan menuju Polres Lahat untuk membuat laporan dugaan penghinaan,” urai Ujang.

Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, Dafri Yozhari saat orasi menyatakan tegas agar L Oknum ASN DPRD Lahat dipindah tugaskan dari Kabupaten Lahat.

“Pindah tugaskan L dari Kabupaten Lahat agar menjadi efek jera dan martabat wartawan Lahat makin dihargai,” ujarnya dengan lantang seraya menambahkan, ulah Oknum L ini ditindak tegas secara hukum yang berlaku, terutama dikenakan dalam Undang Undang Pers dan KHUP,”pinta Dafri.(Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Bambang Dwi Djanuarto Mengajak FJM Sumsel Untuk Terus Mengawal Industri Hulu Migas Dengan Tulisan Yang Berintegritas

6 November 2026 - 16:49 WIB

Berjibaku Bantu Atasi Kabut Asap, PEP Adera 24 Kali Terjun Padamkan Karhutla di PALI dan Muara Enim

6 November 2026 - 09:04 WIB

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM

6 November 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Akses dan Ekonomi Desa, Medco E&P Grissik Ltd. Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Sukamaju

6 November 2026 - 06:01 WIB

FJM Sumsel Kunjungi Kantor Pusat SKK Migas di Jakarta

6 November 2026 - 03:57 WIB

Delapan Mantan Pejabat BRI Terdakwa Korupsi Tidak Ditahan Alasan Sakit

4 November 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Utama