LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Permasalahan kesalahpahaman yang melibatkan Jurnalis PWI, Adio Septiawan dengan Anggota Brimob AKP Antoni dan ASN Pemkot Lubuklinggau, Aries, akhirnya dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Mediasi tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wawako Lubuklinggau, Rabu (8/2). Jalannya mediasi dipimpin langsung Wawako H Sulaiman Kohar. Proses mediasi kemudian berlanjut di Mapolres Lubuklinggau.
“Kedua belah pihak sudah bertemu, saling memaafkan dan masing-masing sudah mencabut laporannya. Ini hal positif, sesuai adat ketimuran. Kedepan mari jaga kondusifitas. Apalagi tahun ini sudah masuk tahun politik. Tentu kami berarap tidak ada lagi rasa permusuhan dari pihak keluarga. Bahkan bisa menjadi keluarga, apalagi Vhio, Aries dan Antoni memang punya hubungan keluarga,” ujar Kapolres AKBP Harissandi usai memimpin pertemuan di Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres juga menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang dilindungi UU dalam menjalankan tugasnya. “Namun siapapun yang melakukan kesalahan, tetap kami proses. Polisi yang salah kami proses, demikian pula wartawan,” jelas dia.
Saat mediasi pertama di rumah dinas Wawako, tampak Vhio didampingi Ayah, Ibu dan saudara laki-lakinya, Adika. Hadir pula tim kuasa, Febri Habibie Asril, Elvis Presley, Erlangga Armada dan Niki Agusti. Sedangkan pari pihak Aries-Antoni, dua orang yakni Mertua Antoni, Jon Heri dan Ayah Aries, Adnan. Lalu pihak kepolisian, Kapolres AKBP Harissandi, Kasat Intel Iptu Deni Suherdy SH dan pejabat lain di lingkungan Polres Lubuklinggau.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat , Salman Alfarizi yang juga Sekretaris Kominfo Mura, didampingi Kabid e-goverment Yudi serta Mantan ketua KONI dan Kepala Dinas PUBM Mura, Azhari. Dari pihak PWI Lubuklinggau, hadir Wakil Sekretaris Dedy KJ, Kordinator Bidang Organisasi, Asrul yang mewakili Ketua PWi Lubuklinggau.
Dalam pertemuan itu, Wawako Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar mendukung proses perdamaian kedua belah pihak. Bahkan Wawako ingin agar permasalahan bisa cepat masalah, baik secara kekeluargaan maupun proses hukum. “Jangan ada lagi dendam dan permusuhan,” pinta Wawako.
Sementara itu, Kuasa Hukum Vhio, Febri Habibie Asril maupun Ayah Aries, Adnan menerima penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan penghentian proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. “Proses hukum sudah dihentikan, kedua belah pihak sudah bertemu melalui mediasi Kapolres,” kata Febri.
Terpisah, Ketua PWI Lubuklinggau, Iman Santoso berharap perkara yang melibatkan wartawan dan aparat kepolisian khususnya brimob agar jangan terulang kembali. “Mari kita ambil hikmahnya atas kejadian ini. Apalagi hubungan antara institusi polri dan jurnalis khususnya Polres Lubuklinggau sudah baik dan harmonis,” ucap iman.
Untuk diketahui, mediasi lanjutan di Mapolres Lubuklinggau, dipimpin langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi. Selain pejabat di lingkungan Polres Lubuklinggau, hadir pula Danyon Brimob Pelopor Petanang, AKBP Andiyano dan Kasi Ops AKP Antoni dan Aries. (Iman Santoso/dkj)