Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 28 Mar 2025 21:55 WIB ·

Zulmansyah Himbau Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB


 Zulmansyah Himbau Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Dewan Kehormatan PWI Pusat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang memberhentikan Hendry Ch. Bangun dan Sayid Iskandarsyah dari keanggotaan PWI. Keputusan ini diambil karena keduanya terbukti melakukan pelanggaran etik berat, yaitu penyelewengan dana cashback dari Forum Humas BUMN.

Dengan pemberhentian Hendry Ch. Bangun, seluruh kepengurusan PWI daerah yang dilantik olehnya dianggap batal dan tidak sah dan kepengurusan tersebut tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan apapun.
“Jika mereka tetap melakukan kegiatan, maka kegiatan tersebut dianggap ilegal,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak memberi rekomendasi segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh anggota PWI yang ketua umumnya telah dipecat.
” Seperti halnya PWI Sumatera Selatan, Ketua Umum Kurnaidi juga telah dipecat, ini ditegaskan dengan SK Nomor 132-PGS/A/PP/PWI/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sakedang. Dengan demikian segala bentuk kegiatan ataupun surat menyurat yang ditandatangani Kurnaidi dianggap Ilegal,”ucap Zulmansyah. (Iman Santoso/Rill)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Pansel Baznas Lubuk Linggau Rekomendasikan Lima Nama Untuk Ditetapkan Menjadi Pimpinan

3 Maret 2026 - 10:57 WIB

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa

2 Maret 2026 - 15:01 WIB

Ultimatum Konstitusional: Kebijakan Presiden Tidak Kebal Uji

2 Maret 2026 - 14:58 WIB

Wako Lubuklinggau : Selamat Buat Vara Yang Sudah Mengharumkan Kota Lubuklinggau di Ajang Mountain Bike Series UCC India -1

27 Februari 2026 - 13:20 WIB

Kejari Lahat Dipertanyakan, Kasus RSUD Mangkarak

27 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dengan Masyarakat Wilayah Dapil 3

26 Februari 2026 - 16:16 WIB

Trending di Advertorial