Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lahat · 13 Des 2023 16:33 WIB ·

43 Perkarah Inkrah di Musnakhan Kajari Lahat Tahun 2023


 43 Perkarah Inkrah di Musnakhan Kajari Lahat Tahun 2023 Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com– Di Akhir Tahun 2023 berbagai jenis Barang bukti (BB) yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah di 2023 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dengan cara dibakar dan dihancurkan.

Pemusnahan BB dipimpin Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos SH bersama lembaga lain di halaman kantor Kejari setempat, Rabu, (13/12/23)

“Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkrah sepanjang Tahun 2023 saat ini yang lebih kurang ada 43 perkara,” ucap Kasi P3R Angger SH MH

Adapun rincian dari 43 perkara tersebut adalah, tindak pidana Narkotika 31. Satu ganja 1.2 13,018 (Seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram.

Matemfetamina 373,62 (Tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua) gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap Shabu, baju, celana tas, Handohone, timbangan serta alat bukti lainnya.

Untuk tindak pidana terhadap orang dan Harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya”. Terang Kasi P3R Angger

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindak pidana terhadap keaman negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya”, lanjutnya

Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” jelasnya.

Pemusnahan BB antara lain dihadiri dari Polres Lahat, Dinas Kesehatan Lahat, Pengadilan Negri Lahat dan Dandim 0405 Lahat.

Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika,pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.

Pada kesempatan itu Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.

Kajari Lahat juga menghimbau masyarakat khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.

“Bagi warga yang terlibat narkoba akan saya tindak tegas dengan aturan undang-undang 1945 tanpa padang bulu,,” tegas Kajari.(Iman Santoso/SMSI LAHAT)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Kejari Lahat Tegaskan Isu Pemerasan DPRD Hoaks, Penanganan Kasus Sesuai Prosedur

19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Kejari Lahat Tegaskan Isu Permintaan Uang Rp1,05 Miliar Adalah Fitnah

12 Mei 2026 - 12:01 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

Kades Bantah Isu, Pemberhentian Sekdes Lubuk Layang Ilir Berdasar Aturan dan Rekomendasi Resmi

27 April 2026 - 03:29 WIB

Ucapan Kontroversial Anggota DPRD Lahat Disorot, Tokoh Masyarakat Minta Etika Dijaga

14 April 2026 - 15:18 WIB

Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1

13 April 2026 - 12:07 WIB

Trending di Berita Utama