Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Banyuasin · 7 Des 2024 15:30 WIB ·

JNIB Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba : Hukum Mati Bandar Narkoba dan Bekingnya


 JNIB Dukung Upaya Pemberantasan Narkoba : Hukum Mati Bandar Narkoba dan Bekingnya Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,– Jembatan Nasional Indonesia Baru (JNIB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. JNIB mendukung penerapan hukuman mati bagi bandar narkoba dan pihak-pihak yang melindungi mereka.

Sebagai bagian dari komitmen ini, JNIB siap bermitra dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkoba di seluruh Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkoba, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

“JNIB berkomitmen untuk mendukung segala upaya yang bertujuan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Kami percaya bahwa hukuman yang tegas adalah langkah penting dalam memerangi kejahatan ini,” kata Nachung Tajudin, Ketua JNIB. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

PN Jakarta Pusat Menyatakan Gugatan Sayid terhadap Dewan Kehormatan PWI Pusat Tidak Dapat Diterima

19 Maret 2025 - 12:40 WIB

Kemenlu Taiwan Mengadakan Acara Pekan Kesehatan Gender Taiwan 2025 di New York

17 Maret 2025 - 08:16 WIB

Firdaus Abky : Program Pemberian Seragam Gratis, Yang Digagas Wako, Siap Ditindaklanjuti

17 Maret 2025 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Mura Tahun 2024

16 Maret 2025 - 12:21 WIB

Anggota DPR RI FPKB H SN Prana Putra Sohe, Tinjau Rumah Warga Yang Terdampak Tanah Longsor di Kelurahan Muara Beliti

16 Maret 2025 - 11:22 WIB

Anggota DPR RI FPKB Kunjungi Perkebunan Pepaya California di Lubuklinggau

15 Maret 2025 - 13:03 WIB

Trending di Berita Utama