*Kapolsek Himbau Agar Pasang Spanduk/Bhanner Bertuliskan Waspada Curanmor
PALEMBANG jalurinformasi.com,- Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat, SH bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Eko menyambangi kantor Honda Astra Motor Plaju bertempat di jalan Ahmad Yani Rt 30 Rw 7 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Bertemu langsung dengan ESS – SR Inspector ibu Rina. Rabu, (17/6/26) Pk.10.00 Wib.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menghimbau agar memasang Banner/Spanduk yang bertuliskan waspada curanmor serta setiap akan memarkirkan kendaraan Roda dua untuk menambah kunci pengaman dan memasang CCTV yang menghadap ke parkiran serta jalan keluar -masuk.
” Dirinya menyarankan kepada setiap konsumen yang akan membeli kendaraan roda dua untuk memasang GPS dikendaraannya,”ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek mengatakan, Dirinya juga memberi masukan kepada pihak Honda agar bisa diberikan subsidi tambahan berupa uang dari pihak honda kepada pembeli, Sehingga pembeli merasa tertarik dan mau memasang GPS dikendaraan barunya, dan juga memberikan bonus kunci tambahan berupa gembok rem cakram kepada setiap konsumen Honda,”ucap Kapolsek.
Dipertemuan tersebut, Kapolsek memberikan kenang kenangan kepada pihak Honda berupa buku Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kepada managemen honda, agar bisa berbagi informasi dan pencerahan tentang hukum, dan bisa sama sama mengerti hukum serta bisa juga konsultasi hukum kepada pihak Polsek Seberang Ulu II agar sama sama jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak untuk saling menjaga keamanan di wilayah masing masing, khususnya Honda Astra motor, baik itu curanmor maupun tindak pidana lainnya,”pungkasnya. (Iman Santoso)













