Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 14 Okt 2026 10:13 WIB ·

Besok, Jurnalis Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Ungkap Aktor Intelektual, Copot Dirintelkam


 Besok, Jurnalis Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Ungkap Aktor Intelektual, Copot Dirintelkam Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,– Koalisi Pers Sumsel akan menggelar aksi solidaritas untuk mengecam kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) pukul 13.00 WIB di Fly Over Polda Sumsel tersebut menjadi bentuk sikap bersama insan pers dalam menuntut penegakan hukum, perlindungan kerja jurnalistik, serta pertanggungjawaban atas dugaan kegagalan mengantisipasi bentrokan.

Koordinator Lapangan, Ardhy Fitriansyah yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, mengatakan aksi solidaritas ini merupakan respons atas kekerasan yang menimpa jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Koalisi Pers Sumsel menilai kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat dipandang sebagai risiko biasa dalam pekerjaan jurnalistik. Peristiwa tersebut menyangkut kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Dalam insiden di depan Mapolda Sumsel, tiga jurnalis, Rahmat Kurniawan dari Tribun Sumsel, Mulyadi dari Pal TV,‎ serta Yola Dwi Rosdiana, jurnalis Ketik.com dilaporkan menjadi korban penganiayaan. Sejumlah mahasiswa yang mengikuti aksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dilaporkan mengalami kekerasan.

Koalisi Pers Sumsel turut menyoroti rekaman video yang memperlihatkan pergerakan sekelompok massa berpakaian hitam beriringan dengan aparat kepolisian dari arah gerbang Mapolda Sumsel menuju simpang empat lampu lalu lintas, sesaat sebelum bentrokan pecah.

Rekaman tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk menjelaskan konteks pergerakan massa, tujuan kehadiran kelompok tersebut, serta langkah antisipasi yang dilakukan aparat sebelum bentrokan terjadi.

Koalisi menegaskan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan di lapangan. Kepolisian juga perlu mengungkap pihak yang menginisiasi dan mengoordinasikan pergerakan massa, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Selain mendesak pengusutan tuntas dan penangkapan seluruh pelaku, Koalisi Pers Sumsel meminta agar proses hukum mempertimbangkan ketentuan pidana yang relevan serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sesuai unsur pelanggaran yang terbukti.

Koalisi juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap fungsi intelijen dan pengamanan aksi massa, terutama terkait deteksi dini, pemetaan risiko, koordinasi, serta langkah pencegahan ketika dua kelompok massa berada di kawasan yang sama.

Sebagai bagian dari tuntutan pertanggungjawaban kelembagaan, Koalisi Pers Sumsel mendesak Kapolda Sumsel dan pimpinan Polri mengevaluasi tanggung jawab jabatan Direktur Intelkam Polda Sumsel serta mencopot pejabat tersebut atas dugaan kegagalan mengantisipasi potensi konflik dan mencegah bentrokan.

Koalisi menegaskan tuntutan tersebut merupakan desakan evaluasi dan akuntabilitas jabatan, bukan vonis pidana terhadap pejabat tertentu.

Aksi solidaritas akan mengusung seruan “Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik.”

Koalisi Pers Sumsel berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh dalam tempo yang singkat, yakni 2×24 jam setelah pernyataan sikap di sampaikan di muka umum.

Hasil penyelidikan juga harus memberikan kejelasan mengenai pelaku kekerasan, rangkaian kejadian sebelum bentrokan, serta pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Koalisi memastikan akan mengawal proses hukum tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kemerdekaan pers dan memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi maupun kekerasan. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

Baca Lainnya

Memaknai Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN Persero melalui UIP3B Sumatera Terus Memperkuat Keandalan Sistem kelistrikan di Sumsel

15 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Walikota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Serahkan SK Plh Sekda dan Plt Asisten I

15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kejari OKU Selatan Gandeng SMSI dan Apdenas Kawal Program Jaga Desa

15 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kecam Kekerasan Jurnalis, SMSI OKU Selatan dan PWI Sampaikan Tuntutan ke Polres

15 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Ketua SMSI Sumsel Jon Hery Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Tiga Wartawan saat Liputan Demo di Polda

13 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Ketua SMSI Musi Rawas Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Terhadap 3 Jurnalis Sumsel Saat Liputan

13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Trending di Berita Utama