Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 7 Feb 2024 07:32 WIB ·

PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi


 PWI Pusat dan KIP Mantapkan Kerja Sama Bidang Informasi Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI menjalin dan memantapkan kerja sama terutama bidang informasi dan bidang-bidang lainnya yang memungkinkan dilaksanakan antara kedua lembaga.

Perencanaan kerja sama tersebut disampaikan oleh Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro didampingi Ketua KIP Riau Zufra Irwan dan Staf Khusus Ketua KIP, Linda Desafitri. Rombongan KIP diterima oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun didampingi oleh Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah dan Direktur LUKW PWI Pusat Firdaus Komar, di kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV Jakarta Pusat, Rabu (7/1).

Menurut Donny, KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi non-litigasi. Menurutnya, salah satu tujuan KIP adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.

Berkaitan dengan kerja sama PWI Pusat, menurut Donny sangat berhubungan dengan tugas-tugas jurnalistik bagi wartawan yang melaksanakan tugas dalam mendapat informasi. Oleh karena itu sangat penting menjalin kerja sama dengan PWI, sebagai organisasi profesi wartawan terbesar di Tanah Air.

Sementara itu Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyampaikan KIP sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menjalankan regulasi terkait dengan keterbukaan informasi diharapkan dapat memahami konsep informasi publik melalui kolaborasi ini dengan PWI. Selain itu, Hendry mengharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi bagi lembaga lembaga publik untuk memberikan akses informasi kepada wartawan.

Menurut Hendry, kedudukan pers sangat vital untuk menyokong kehidupan berbangsa yang demokratis. Keberadaan pers berguna sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Tanpa pers, maka kontrol terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan negara tidak akan maksimal. Akibatnya akan timbul kesewenang-wenangan terhadap kedaulatan rakyat oleh kekuasan otoriter dan tidak akuntabel.
Kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui pers bisa kolaborasi dengan KIP dan sangat mungkin terjadi karena kedudukannya sebagai perantara yang independen untuk menyampaikan informasi terkait hubungan kepentingan rakyat dengan pemerintah.

Terwujudnya fungsi pers sangat mensyaratkan keprofesionalan wartawan yang hasilnya tentu berupa informasi sesuai fakta yang memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik, mulai dari tahap pencarian, pengolahan, hingga penyebarluasan berita. Oleh karena itu, wartawan harus didukung dalam melaksanakan fungsinya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Bambang Dwi Djanuarto Mengajak FJM Sumsel Untuk Terus Mengawal Industri Hulu Migas Dengan Tulisan Yang Berintegritas

6 November 2026 - 16:49 WIB

Berjibaku Bantu Atasi Kabut Asap, PEP Adera 24 Kali Terjun Padamkan Karhutla di PALI dan Muara Enim

6 November 2026 - 09:04 WIB

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM

6 November 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Akses dan Ekonomi Desa, Medco E&P Grissik Ltd. Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Sukamaju

6 November 2026 - 06:01 WIB

FJM Sumsel Kunjungi Kantor Pusat SKK Migas di Jakarta

6 November 2026 - 03:57 WIB

Delapan Mantan Pejabat BRI Terdakwa Korupsi Tidak Ditahan Alasan Sakit

4 November 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Utama