Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 20 Agu 2025 14:07 WIB ·

H SN Prana Putra Sohe Gelar Sosialisasi P5HAM di Musir Rawas


 H SN Prana Putra Sohe Gelar Sosialisasi P5HAM di Musir Rawas Perbesar

MUSI RAWAS jalurinformasi.com,– Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PKB, H SN Prana Putra Sohe, menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia) Tahun 2025. Acara berlangsung di Kebun Belimbing, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, Rabu (20/8/2025).

Dalam sambutannya, Prana Putra Sohe menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa momen sosialisasi ini juga menjadi ajang mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan pemahaman bersama tentang pentingnya HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Mudah-mudahan kesempatan ini bisa kita manfaatkan untuk memahami lebih banyak lagi terkait HAM, sehingga masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

*Praktisi Hukum: HAM Berakar dari Sejarah Perjuangan Bangsa*

Turut hadir sebagai narasumber, Abdul Azis, SH, seorang praktisi hukum. Ia menekankan bahwa gagasan HAM bukan hanya berasal dari teori Eropa, melainkan juga dari perjuangan para ulama, kiai, dan santri di Indonesia yang ikut merumuskan Undang-Undang Dasar 1945.

“Berbicara tentang HAM adalah berbicara tentang kemerdekaan dan perjuangan bangsa. Setelah merdeka, HAM beralih menjadi tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya,” jelasnya.

*Dorongan Pembentukan LBH untuk Kasus Tipiring Sawit*

Sementara itu, Syaifudin Kader PKB Musirawas dalam kesempatan tersebut menyuarakan perlunya tindak lanjut dari sosialisasi hukum. Ia menyoroti kasus-kasus tindak pidana ringan (Tipiring) pencurian sawit di Musirawas dan meminta agar dibentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan pendampingan hukum yang lebih nyata kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, SN Prana Putra Sohe menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum Silampari sudah terbentuk untuk wilayah Musirawas, Lubuklinggau, dan Muratara, dimana Ketua Pos Bantuan Hukum Dharma, Burmansyah, SH, yang menegaskan komitmennya untuk hadir mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan Kontak resmi Pos Bantuan Hukum Dharma: 0811-7200-850.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan konstituen di dapil Musirawas, Perwakilan Ormas, Tokoh Agama , Tokoh Masyarakat dan Pemuda. (Iman Santoso/SMSI Musi Rawas)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Karhutla Sumsel Terus Berulang, FGD Soroti Lemahnya Pencegahan dan Penegakan Hukum

3 November 2026 - 14:15 WIB

Kawal Pertumbuhan 22.000 Mangrove, Medco E&P Grissik Ltd. Lakukan Monev Bersama LDPHD Sungsang IV

3 November 2026 - 07:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

3 November 2026 - 07:06 WIB

Pernyataan Sikap Koalisi Pers Sumsel Terkait Kasus Pengeroyokan 2 Jurnalis dan Mahasiswa

2 November 2026 - 12:26 WIB

KALAPAS NARKOTIKA MUARA BELITI IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI PENGAMANAN

2 November 2026 - 08:37 WIB

Kalapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Tahun 2027

2 November 2026 - 08:31 WIB

Trending di Berita Utama