EMPAT LAWANG jalurinformasi.com, -Intruksi Kapolri untuk memberantas semua perjudian, salah satunya Toto Gelap (Togel) terus dilaksanakan Polres Empat Lawang Polda Sumsel. Sebagai bukti, Petugas menangkap Charles Arianto (37), Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang karena diduga mengedarkan Toto Gelap. Petani ini diamankan saat transaksi Togel di Jln. Lintas Sumatera kampungTanjung Beringin (depan Hotel Cemerlang) Kel. Tanjung Kupang Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang, Kamis, 29 Desember 2022 sekira pukul 15.10 Wib.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita Barang Bukti (BB)
– 1 (satu) buah Dompet berwarna cokelat, 1 (buah) Unit Handphone Oppo A15,
Uang cash sebesar Rp. 143.000,- (seratus empat puluh tiga ribu).
Guna kepentingan pengembangan penyidikan, aparat membawa pelaku dan BB ke Polsek Tebing Tinggi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas AKP Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi,” ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, penangkapan itu berawal,
anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi judi Togel (Toto gelap) di Jln. Lintas Sumatera kampungTanjung Beringin (depan Hotel Cemerlang) Kel. Tanjung Kupang Kec. Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang, berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh S.H., M.M. dan Kanit Reskrim IPDA Tamson, S.E. beserta anggota langsung melakukan penangkapan.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP,” ancamnya. (ag)