Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 26 Mar 2026 05:00 WIB ·

Laporan Kasus Penganiayaan Mandek, Rani Tagih Kepastian Hukum Dari Polres Empat Lawang


 Laporan Kasus Penganiayaan Mandek, Rani Tagih Kepastian Hukum Dari Polres Empat Lawang Perbesar

EMPAT LAWANG jalurinformasi.com,– Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda bernama Rani Marlina, warga Tanjung Ning Simpang Kabupaten Empat Lawang, menuai sorotan. Pasalnya, laporan korban sejak 25 Februari 2026 dengan No LP/B/67/II/2026/SPKT/Polres Empat Lawang hingga kini, 26 Maret 2026, belum juga menunjukkan perkembangan signifikan dari pihak penyidik Polres Empat Lawang.

Rani menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan sebaya bernama Abda. Peristiwa tersebut terjadi di kontrakan korban yang berada di wilayah Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Ironisnya, pelaku disebut berani mendatangi langsung tempat tinggal korban sebelum melakukan aksi kekerasan.
“Sudah hampir satu bulan saya melapor, tapi belum ada penetapan tersangka. Saya sangat berharap ada kepastian hukum. Saya masih trauma dan takut kejadian ini terulang,” ujar Rani dengan nada cemas.

Dalam proses hukum yang berjalan, setidaknya dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya itu, korban juga telah menjalani visum atas luka yang dialaminya di RSUD Empat Lawang sebagai bagian dari alat bukti. Namun demikian, lambannya penanganan perkara ini menimbulkan tanda tanya besar.

Publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan korban, terlebih seluruh unsur awal pembuktian dinilai telah terpenuhi.

Rani pun mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas dengan mengamankan pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka, demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi dirinya.
“Saya berharap pelaku segera ditangkap. jangan sampai ada korban lain akibat perbuatan yang sama,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Empat Lawang Adam saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang menjalani tugas di luar daerah. Untuk sementara waktu, penanganan perkara diserahkan kepada KBO Reskrim.
“Untuk saat ini saya sedang tes di luar daerah, penanganan sementara dipegang oleh KBO,” singkatnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, yang menunggu langkah konkret dari Polres Empat Lawang dalam memberikan kepastian hukum. Aparat penegak hukum diharapkan tidak berlarut-larut dalam menangani perkara yang menyangkut rasa keadilan dan keamanan warga.(Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Skandal BNI Aek Nabara Mengguncang, Kerugian Jemaat Capai Rp28 Miliar

12 April 2026 - 05:33 WIB

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Trending di Berita Utama