Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Palembang · 1 Jan 2024 06:31 WIB ·

Firkom : Wartawan Harus Bisa Mencegah Pemberitaan Hoax


 Firkom : Wartawan Harus Bisa Mencegah Pemberitaan Hoax Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Menjelang pergantian tahun baru 2024, PWI Sumsel mengadakan diskusi refleksi pers 2023, bertempat di kantor PWI Sumsel jalan Supeno Palembang, Minggu (31/12/23).

Direktur UKW PWI Pusat Dr H Firdaus Komar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kondisi pers saat ini sedang tidak baik baik saja. dengan perkembangan digital, dimana saat ini, setiap masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi, yang terkadang tidak bisa di pertanggung jawabkan.
“Disinilah tantangannya, wartawan harus bisa mencegah pemberitaan hoax,” ungkap Firkom sapaan akrabnya.

Lanjut dirinya mengatakan, Dari informasi yang didapat dari media sosial (medsos) tidak serta merta dijadikan berita, tetapi harus dikaji dulu kebenarannya.
“Jurnalis yang benar harus seperti itu, mengolah informasi yang didapat sesuai dengan kode etik jurnalistik, sehingga pers pilar ke empat demokrasi, benar – benar terwujud,”ungkap Firkom.

Sementara itu ditempat yang sama, Plt Ketua PWI Sumsel Anwar Sy Rasuan mengungkapkan tahun 2024 nanti, perkembangan media siber akan lebih meningkat. dirinya mengingatkan bagaimanapun, kualitas sumber daya wartawan harus tetap ditingkatkan dan dikembangkan.
“Jadi saya sarankan agar para jurnalis bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga bekerja sesuai dengan kode etik,”ucap Anwar Raswan.

Sementara itu salah satu tokoh Palembang, yang juga Ketua KONI Kota Palembang H Anton Nurdin, menceritakan pengalamannya terkait berita hoax. “Pernah waktu itu, saya diberitakan membawa kotak suara di kamar hotel, dan tanpa konfirmasi berita itu ramai, dan itu sangat menggangu,” kenanganya.

Lanjut Anton menceritakan, Setelah melalui pembuktian, akhirnya berita tersebut baru dinyatakan hoax alias tidak sesuai fakta. “Saya sependapat, jika wartawan harus melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik ,”pintanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum Gencar Charma Aprianto yang menyangkan berita – berita tanpa konfirmasi.
“Diduga melakukan korupsi, tanpa adanya konfirmasi dari pihak terduga, dan itu sangat merugikan. Apalagi sekarang maraknya media siber, dengan begitu cepat tayang,”ucapnya seraya menambahkan, Saya sangat mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui UKW, sehingga berita yang ditayangkan sesuai dengan kode etik,”pungkasnya. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Seberang Ulu 2 Palembang Pimpin Upacara Bendera di SMP Patra Mandiri 02

10 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Polsri Juara Umum PORSENI XV, Raih 60 Medali dan Ukir Gelar Keenam

6 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Hasil Fit and Proper Test Keluar, Ini 7 Nama Calon Komisioner KPID Sumsel Terpilih Periode 2026-2029

1 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Amhar Yusaimi Anggota dan Pengurus PWI Sumsel Tutup Usia

1 Agustus 2026 - 01:15 WIB

JMSI Sumsel dan PT Rifan Financindo Berjangka Kolaborasi Edukasi Literasi Keuangan Digital

30 Juli 2026 - 02:36 WIB

Firko : JMSI Peran Penting Membangun Ekosistem Pers Sehat Berkualitas

28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Trending di Berita Utama