Musi Rawas jalurinformasi.com,- Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang Dan Pengairan (DPU CKTR-P) kabupaten Musi Rawas H Oktaviano, ST, M.Si usai dilantik oleh bupati Musi Hj Ratna Machmud menjadi Kepala dinas PU CKTR-P Selasa (19/9/23) di Auditorium Pemkab Mura sempat emosi saat ditanya wartawan ini mengenai kapan RS Pangeran M Amin dipungsikan ? Dirinya mengatakan, Janganlah menanyakan masalah ini, coba bertanya program saya kedepan usai dilantik.
” Mengenai RS Pangeran M Amin lebih detinya tanyakan langsung ke Dinas Kesehatan, Kami lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur (pisik),” ungkap Okta nama panggilan akrabnya.
Saat ditanya kembali wartawan ini mengenai pekerjaan apa saja yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 29 Milyar tahun ini ? Okta menjelaskan, Sekarang proses lagi berjalan, lelang juga baru selesai, jadi mulai dari pondasi sekarang.
” Mengenai anggaran Rp 29 Milyar itu digunakan untuk melanjutkan pembangunan pisik bagian atas dan samping,” jelas Okta seraya menambahkan, Insya Allah Akhir tahun ini, RS Pangeran M Amin akan dipungsikan, karna pagar RS akan dibangun tahun ini (2023),”pungkasnya.
Untuk diketahui pembangunan RS Pangeran M Amin dapat bantuan dari Provinsi Sumsel (Pemprov) melalui Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2021 Rp. 30 Milyar, tahun 2022 Rp 50 Milyar, ditambah lagi dari APBD Musi Rawas tahun 2023 sebesar 29 Milyar dengan total keseluruhan Rp.109 Milyar. (Iman Santoso)