Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Jan 2024 09:01 WIB ·

Kapolres Lubuklinggau Pimpin Apel Deklarasi Bebas Dari Knalpot Brong


 Kapolres Lubuklinggau Pimpin Apel Deklarasi Bebas Dari Knalpot Brong Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Jumat, (19/01/2) Pk. 08.00 WIB, bertempat di Halaman Mapolres Lubuklinggau, dilaksanakan Apel Deklarasi Bebas Knalpot Brong. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Lubuk linggau AKBP. Indra Arya Yudha dan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, yang bertindak selaku Komandan Apel, KBO Sat Lantas Polres Lubuklinggau IPTU Dedi Ardianto.

Peserta apel terdiri dari pelton personel dan ASN Polres Lubuk Linggau, 1 Pleton Satbtimob, 1 pleton Dishub Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Sat Pol-PP Kota Lubuk Linggau, 1 pleton Mahasiswa UNMURA, 1 pleton gabungan Siswa SMA/SMK Kota Lubuk Linggau.

Turut hadir dalam kegiatan ini PJ. Walikota Lubuklinggau, H. Trisko Defriansyah, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H. Rodi Wijaya, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol INF Kunto Adi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto.

Juga hadir Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuklingau, Yunizar Kilat Daya, S.H., Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan, Dansub Denpom TNI AD Kota Lubuklinggau, Kasi Brimob Den B Pelopor AKP Ojang, KA Dishub Kota Lubuklinggau Abu Ja’at, Kasat POL-PP Lubuklinggau Waliyusman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau Firdaus Abky, dan perwakilan Kesbangpol Kota Lubuklinggau, Kepala Jasa Raharja Kota Lubuklinggau, Ketua Bawaslu Kota Lubuk linggau, Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Ketua FKUB Kota Lubuklinggau, Ketua Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, Komunitas motor Kota Lubuklinggau, Kepsek dan siswa SMA Kota Lubuklinggau, Mahasiswa UNMURA Kota Lubuklinggau, Tim pemenangan Capres dan Cawapres Kota Lubuklinggau, dan Perwakilan Partai Politik Kota Lubuklinggau.

Pembacaan ikrar deklarasi dilakukan oleh Pimpinan Apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel dengan tekad bulat untuk mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Sumatera Selatan bebas dari knalpot brong. Selain itu, peserta juga berkomitmen untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama mewujudkan situasi kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Dalam amanatnya, Pimpinan Apel menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas adalah prinsip dasar penyelenggaraan transportasi. Knalpot brong dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan dampak negatif seperti merusak ketentraman, merugikan kesehatan manusia, dan meninggalkan polusi.

Dengan deklarasi ini, masyarakat Lubuklinggau bersama-sama mengawal keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, turut mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berkendara. Apel deklarasi ini berlangsung hingga pukul 09.00 WIB, diakhiri dengan penandatanganan deklarasi dan foto bersama sebagai tanda kesolidan dalam menjalankan aturan tersebut. Semoga dengan langkah ini, Lubuklinggau semakin bersatu dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Bambang Dwi Djanuarto Mengajak FJM Sumsel Untuk Terus Mengawal Industri Hulu Migas Dengan Tulisan Yang Berintegritas

6 November 2026 - 16:49 WIB

Berjibaku Bantu Atasi Kabut Asap, PEP Adera 24 Kali Terjun Padamkan Karhutla di PALI dan Muara Enim

6 November 2026 - 09:04 WIB

Tegaskan Komitmen Kepatuhan, PTBA Raih Penghargaan PNBP dari Kementerian ESDM

6 November 2026 - 09:01 WIB

Perkuat Akses dan Ekonomi Desa, Medco E&P Grissik Ltd. Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan Sukamaju

6 November 2026 - 06:01 WIB

FJM Sumsel Kunjungi Kantor Pusat SKK Migas di Jakarta

6 November 2026 - 03:57 WIB

Delapan Mantan Pejabat BRI Terdakwa Korupsi Tidak Ditahan Alasan Sakit

4 November 2026 - 11:52 WIB

Trending di Berita Utama