Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 30 Agu 2023 09:00 WIB ·

Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja


 Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja. Pemusnahan BB tersebut bertempat di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu (30/8/23), Pk.10.00 Wib.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dalam sambutannya mengatakan, mengenai BB narkotika yang dimusnahkan, terdiri dari 3.064, 53 gram dengan rincian sebagai berikut, yang pertama untuk dimusnahkan sebanyak 2.961,53 gram, yang kedua untuk kepentingan persidangan sebanyak 100 gram, yang ketiga untuk keperluan pemeriksaani laboratorium forensik polda sumsel sebanyak 3 gram.
” Kronologis kejadian pada hari Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di jalan kemang Rt 06 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 kota Lubuklinggau telah tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial MU ditangkap karena membawa narkotika golongan satu yang dibawa dari Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang menuju Lubuklinggau dengan menggunakan roda empat milik tersangka,”jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, BB narkotika jenis ganja tersebut ditemukan dalam bagasi mobil bagian belakang yang dikendarai oleh tersangka. Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa kesatuan Resnarkoba polres Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
” Selama bulan Juli-Agustus 2023 Polres Kota Lubuklinggau telah melakukan beberapa penangkapan kasus narkoba diantaranya 17 perkara dengan 30 tersangka dengan BB narkotika sebanyak Sabu 90,33 gram, pil ekstasi 349 butir, 102,85 serbuk atau pecahan, serta 3.608,53 gram ganja,”ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Lubuklinggau mengatakan, Dirinya juga mengharapkan dan memastikan penerapan pasal yang di persangkakan terhadap para tersangka agar dalam penanganan perkaranya sampai dengan nanti dipersidangan, dapat kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.


” Pihak polres Lubuklinggau Senantiasa meminta dan mengharapkan peran serta semua lapisan masyarakat dapat membantu dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” harap Kapolres seraya menambahkan, Kita sangat menyadari bahwa tindak pidana narkotika dan psikotropika adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas apabila tanpa adanya dukungan penuh semua pihak,”pungkasnya.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, BNN Lubuklinggau, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Penyidik Serahkan Berkas Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Istri Alm Agus Hubya ke Kejaksaan

4 Februari 2026 - 13:33 WIB

Walikota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor DPD NasDem

1 Februari 2026 - 09:49 WIB

Penyidik : Jum’at, Pelaku Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Istri Alm Ketua SMSI Musi Rawas, Tersangka

28 Januari 2026 - 13:08 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Terima Penghargaan Universal Health Coverage Tahun 2026

28 Januari 2026 - 03:07 WIB

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST Lantik Pengurus PWI Lubuk Linggau Periode 2026-2029

27 Januari 2026 - 16:02 WIB

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Lubuklinggau Meresmikan Rumah Kerukunan Umat Beragama

27 Januari 2026 - 10:10 WIB

Trending di Berita Utama