Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 30 Agu 2023 09:00 WIB ·

Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja


 Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja. Pemusnahan BB tersebut bertempat di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu (30/8/23), Pk.10.00 Wib.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dalam sambutannya mengatakan, mengenai BB narkotika yang dimusnahkan, terdiri dari 3.064, 53 gram dengan rincian sebagai berikut, yang pertama untuk dimusnahkan sebanyak 2.961,53 gram, yang kedua untuk kepentingan persidangan sebanyak 100 gram, yang ketiga untuk keperluan pemeriksaani laboratorium forensik polda sumsel sebanyak 3 gram.
” Kronologis kejadian pada hari Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di jalan kemang Rt 06 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 kota Lubuklinggau telah tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial MU ditangkap karena membawa narkotika golongan satu yang dibawa dari Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang menuju Lubuklinggau dengan menggunakan roda empat milik tersangka,”jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, BB narkotika jenis ganja tersebut ditemukan dalam bagasi mobil bagian belakang yang dikendarai oleh tersangka. Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa kesatuan Resnarkoba polres Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
” Selama bulan Juli-Agustus 2023 Polres Kota Lubuklinggau telah melakukan beberapa penangkapan kasus narkoba diantaranya 17 perkara dengan 30 tersangka dengan BB narkotika sebanyak Sabu 90,33 gram, pil ekstasi 349 butir, 102,85 serbuk atau pecahan, serta 3.608,53 gram ganja,”ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Lubuklinggau mengatakan, Dirinya juga mengharapkan dan memastikan penerapan pasal yang di persangkakan terhadap para tersangka agar dalam penanganan perkaranya sampai dengan nanti dipersidangan, dapat kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.


” Pihak polres Lubuklinggau Senantiasa meminta dan mengharapkan peran serta semua lapisan masyarakat dapat membantu dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” harap Kapolres seraya menambahkan, Kita sangat menyadari bahwa tindak pidana narkotika dan psikotropika adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas apabila tanpa adanya dukungan penuh semua pihak,”pungkasnya.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, BNN Lubuklinggau, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Dr. Hadi Prayogo Ketua Tim Juri Lomba Jurnalistik dan Video Pendek Hari Bhayangkara ke-80 di Lubuklinggau

12 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lubuk Linggau Gelar Lomba Karya Jurnalistik dan Video Pendek

11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Penyidik Polres Lubuk Linggau Tepati Janjinya, Tsk dan BB Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau

9 Juni 2026 - 11:57 WIB

DPC PKB Lubuk Linggau Gelar Doa Bersama, Bangun Kantor Baru di Taba Lestari

7 Juni 2026 - 07:54 WIB

Senin-Selasa, Penyidik Polres Lubuk Linggau Akan Menyerahkan Pelaku Pencemaran Nama Baik dan Penganiayaan Kepihak Kejaksaan

6 Juni 2026 - 09:54 WIB

Andi Agustian : Pembagian Daging Kurban Musholla Miftahul Huda Kemasyarakat RT 06 Berjalan Sukses dan Lancar

28 Mei 2026 - 05:02 WIB

Trending di Berita Utama