Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lubuk Linggau · 30 Agu 2023 09:00 WIB ·

Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja


 Kapolres Lubuklinggau Pimpin Langsung Pemusnahan Narkotika Jenis Ganja Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memimpin langsung pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja. Pemusnahan BB tersebut bertempat di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu (30/8/23), Pk.10.00 Wib.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dalam sambutannya mengatakan, mengenai BB narkotika yang dimusnahkan, terdiri dari 3.064, 53 gram dengan rincian sebagai berikut, yang pertama untuk dimusnahkan sebanyak 2.961,53 gram, yang kedua untuk kepentingan persidangan sebanyak 100 gram, yang ketiga untuk keperluan pemeriksaani laboratorium forensik polda sumsel sebanyak 3 gram.
” Kronologis kejadian pada hari Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di jalan kemang Rt 06 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 kota Lubuklinggau telah tertangkap tangan seorang laki-laki berinisial MU ditangkap karena membawa narkotika golongan satu yang dibawa dari Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang menuju Lubuklinggau dengan menggunakan roda empat milik tersangka,”jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, BB narkotika jenis ganja tersebut ditemukan dalam bagasi mobil bagian belakang yang dikendarai oleh tersangka. Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa kesatuan Resnarkoba polres Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.
” Selama bulan Juli-Agustus 2023 Polres Kota Lubuklinggau telah melakukan beberapa penangkapan kasus narkoba diantaranya 17 perkara dengan 30 tersangka dengan BB narkotika sebanyak Sabu 90,33 gram, pil ekstasi 349 butir, 102,85 serbuk atau pecahan, serta 3.608,53 gram ganja,”ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Lubuklinggau mengatakan, Dirinya juga mengharapkan dan memastikan penerapan pasal yang di persangkakan terhadap para tersangka agar dalam penanganan perkaranya sampai dengan nanti dipersidangan, dapat kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.


” Pihak polres Lubuklinggau Senantiasa meminta dan mengharapkan peran serta semua lapisan masyarakat dapat membantu dalam memberantas peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang,” harap Kapolres seraya menambahkan, Kita sangat menyadari bahwa tindak pidana narkotika dan psikotropika adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas apabila tanpa adanya dukungan penuh semua pihak,”pungkasnya.

Pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, BNN Lubuklinggau, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuklinggau. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

ROIS Usung Politik Santun dan Beretika Pilkada Lubuklinggau 2024

6 September 2024 - 03:33 WIB

Hendi Budiono Tepis Isu Politik Dinasti, ROIS Orang Yang Tepat Pimpin Kota Lubuklinggau

5 September 2024 - 09:53 WIB

Terimakasih ROIS,  Aisyah Kini Tersenyum Lagi Dapat Bantuan 2 Kursi Roda

2 September 2024 - 12:21 WIB

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Beri Bantuan Kursi Roda Baru untuk Anak Disabilitas

2 September 2024 - 06:46 WIB

Pemuda Batak Bersatu dan Tokoh Bangso Batak Nyatakan Dukungan Kepada ROIS

30 Agustus 2024 - 07:14 WIB

Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan ROIS di Kantor KPU Lubuklinggau

29 Agustus 2024 - 03:14 WIB

Trending di Berita Utama