MURATARA jalurinformasi.com,- Kapolsek Karang Jaya, AKP TM GULTOM, bersama dengan perusahaan PT PML, melakukan upaya proaktif dalam mengatasi masalah serius pembakaran hutan, lahan, dan kebun, dengan cara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk “Stop Membakar Hutan, Lahan, dan Kebun.”
Pembakaran hutan, lahan, dan kebun telah menjadi perhatian serius dalam beberapa tahun terakhir karena dampak ekologis dan kesehatan yang merugikan.
Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Kapolsek Karang Jaya AKP Toman Gultom bersama PT PML bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pembakaran yang tidak terkendali.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 18 September 2023, Pukul 10.00 Wib, dengan melakukan pemasangan spanduk besar yang berisi pesan “Stop Membakar Hutan, Lahan, dan Kebun” di lokasi strategis di sekitar wilayah Karang Jaya. Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan konsekuensi serius dari pembakaran hutan, termasuk polusi udara yang berbahaya dan kerusakan lingkungan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Karang Jaya, AKP TM GULTOM, mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan meningkatnya kasus pembakaran hutan, lahan, dan kebun di wilayah kami. Dampaknya tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran semua pihak untuk berhenti membakar hutan dan lahan secara sembarangan.”
Selain pemasangan spanduk, kegiatan sosialisasi juga mencakup penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan, lahan, dan kebun serta upaya yang dapat mereka lakukan untuk mencegahnya.
PT PML turut berperan dalam memberikan informasi tentang praktik pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Manager Estate PT PML, Bapak Chaerudy, menambahkan, “Kami sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah ini merasa memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kami berharap melalui kolaborasi ini, kami dapat membantu masyarakat dan pemerintah setempat dalam mengatasi masalah pembakaran hutan, lahan, dan kebun.”
Kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk mengubah perilaku masyarakat dan menciptakan kesadaran akan pentingnya melindungi lingkungan. Semoga dengan kerja sama yang kuat antara Polsek Karang Jaya dan PT PML, wilayah ini dapat menjadi lebih hijau dan berkelanjutan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, yang disampikan oleh Kasi Humas AKP Baruanto, AS, “Mengharapkan masyarakat kecamatan Karang Jaya dapat merespons positif upaya kegiatan ini dan bersama-sama berkomitmen untuk “Stop Membakar Hutan, Lahan, dan Kebun” demi masa depan yang lebih baik lagi bagi semua pihak, tutur AKP Baruanto. AS.(Iman Santoso/Humas Polres Muratara)