Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 27 Feb 2026 11:17 WIB ·

Kejari Lahat Dipertanyakan, Kasus RSUD Mangkarak


 Kejari Lahat Dipertanyakan, Kasus RSUD Mangkarak Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,- Publik Kabupaten Lahat kian mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Kasus yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp28 miliar itu dinilai berjalan stagnan dan dikhawatirkan berujung mangkrak, meski sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa pada Desember 2025 lalu, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan dan aparat penegak hukum bahkan telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini, publik belum melihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.

“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/02).

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, menyatakan bahwa masyarakat sejatinya masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Namun, kepercayaan itu, kata dia, tidak boleh dikhianati.

“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, terlebih pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara.

Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kepala Dinas PUTR Pali Ristanto Wahyudi Bantah Dirinya Ditangkap Tim Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 13:10 WIB

Terkait “Fee Proyek” Wabub Pali dan Kepala Dinas Ditangkap Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 10:45 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

3 Juni 2026 - 07:21 WIB

Petani Sawit Bergembira! Harga TBS di Musi Rawas Naik, Ini Daftar Lengkapnya

3 Juni 2026 - 02:21 WIB

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Pimpin Rakor Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit

2 Juni 2026 - 12:08 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Trending di Berita Utama