Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 31 Okt 2025 11:31 WIB ·

Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI: Jaga Integritas


 Ketua PT Bandung Ingatkan Advokat DePA-RI: Jaga Integritas Perbesar

BANDUNG jalurinformasi.com,- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, M.hum mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di kota Bandung Kamis, 30 Oktober 2025.

Siaran pers DePA-RI, Jumat (31/10) menyebutkan, dalam sambutan pengarahan kepada para advokat DePA-RI yang baru disumpah, KPT Bandung berpesan agar mereka menjaga integritas dan kejujuran.

Ia kemudian mengingatkan beberapa hal. Pertama, profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat. Kedua, kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Ketiga, seorang advokat harus menjaga perilakunya. Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi kalau sambil naik meja di ruang sidang.

“Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi bersidang,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI, seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika, dimana selaku hakim ia pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo, Jepang.

Luthfi Yazid juga mengingatkan agar para advokat DePA-RI yang baru dilantik memperhatikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, menjaga integritas dan kejujuran dengan berpegang teguh kepada kode etik advokat, dan ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya negara hukum, rule of law, dan supremacy of law.

Kedua, perlunya memegang teguh kredo DePA-RI, yaitu Justitia Omnibus atau Justice For All. Artinya, advokat DePA-RI mesti memperjuangkan tegaknya keadilan kepada siapapun tanpa pandang bulu.

Ketiga, advokat DePA-RI mesti berupaya untuk memiliki kemampuan soft-skill seperti critical thinking analysis, komunikasi efektif, pola pikir unggul, teamwork yang solid, kecerdasan sosial, public speaking, social emphaty, memahami platform hukum digital, Artificial Intellegent, big data dan penguasaan bahasa internasional.

Keempat, advokat perlu memperluas networking, nasional maupun internasional. Ditambah dengan mendapatkan mentor dan coach yang tepat, maka advokat baru niscaya akan sukses dalam menjalankan profesinya.

Tanpa kemampuan itu semua, maka advokat akan ketinggalan zaman, dan dalam zaman yang berubah cepat, volatile, dan penuh ketidakpastian, seorang advokat harus memiliki kemampuan adaptif yang tinggi, demikian Luthfi Yazid. (rls)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

DPU-BM Bersama Polres Musi Rawas Kolaborasi Memperbaiki Jembatan Dam Desa Air Satan

21 April 2026 - 03:25 WIB

Gubernur Sumsel H Herman Deru Hadiri HUT Kabupaten Musi Rawas ke 83

20 April 2026 - 15:33 WIB

Kuasa Hukum Mendesak: Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya dan Barang Bukti, Tak Boleh Berlarut

20 April 2026 - 13:27 WIB

Antisipasi Terisolir, Masyarakat 5 Desa Kompak Swadaya Perbaiki Jalan

20 April 2026 - 12:55 WIB

Akses Jalan Desa Sadu Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas “Berlumpur”

18 April 2026 - 08:01 WIB

Nama Bursah Zarnubi Mencuat, Dinilai Layak Maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan

18 April 2026 - 04:35 WIB

Trending di Berita Utama