Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 29 Apr 2026 12:06 WIB ·

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat


 OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,– Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pejabat di lingkungan BKP-SDM Kabupaten Musi Rawas Utara mulai memunculkan tanda tanya. Meski telah diamankan sejumlah pihak, disertai pengakuan dan barang bukti uang tunai, proses hukum justru belum mengarah pada penetapan tersangka. Hal itu terungkap dalam press release Polres Muratara yang digelar Selasa (28/4/2026) sore.

Waka Polres Muratara, Kompol Yulfikri, SH menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan dalam lingkup Pemda Muratara.
“Laporan kami terima Senin (27/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pendalaman, tim langsung bergerak melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial L, ZR, dan IKN, beserta sejumlah barang bukti dari Kantor BKP-SDM. Kanit Pidana Korupsi Polres Muratara, Ipda Hanif Fatamzandi mengungkapkan, salah satu terduga, yakni L, diduga meminta uang terkait proses kenaikan pangkat.
“Modusnya, meminta sejumlah uang jika ingin proses kenaikan pangkat dipermudah,” tegasnya.

Dalam OTT itu, polisi menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu dalam amplop serta Rp 5 juta dalam bentuk tunai lainnya. Menariknya, terduga mengakui uang tersebut berasal dari permintaan kepada sejumlah pihak, meski mengaku tidak mengingat secara rinci kepada siapa saja permintaan itu dilakukan. Namun di tengah adanya pengakuan dan barang bukti, langkah penegakan hukum belum bergerak ke tahap penetapan tersangka. Polres Muratara justru memilih melimpahkan penanganan awal kasus ini ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat.
“Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan dan Polda. Untuk tahap awal, ditangani APIP. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tarik kembali,” jelas Hanif.

Keputusan ini memantik sorotan, mengingat secara kasat mata telah terdapat unsur dugaan pidana berupa permintaan uang dan barang bukti yang diamankan dalam OTT. Saat dikonfirmasi terkait dasar pelimpahan ke APIP dalam kondisi adanya pengakuan dan barang bukti, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.
“Masih kami koordinasikan, untuk sementara release kami pending,” ujarnya singkat.

Hingga kini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum jelas, sementara publik menunggu ketegasan apakah kasus ini akan berlanjut ke ranah pidana atau berhenti di meja pemeriksaan internal. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Mewujudkan Kawasan Perkotaan Asri, Disperkim Desain Ornamen Bunga Tunjuk Langit dan Bunga Lingge Ciri Khas Lubuk Linggau

10 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Akibat Kabut Asap Serta Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekretaris PWI Lubuk Linggau Dukung Penundaan Sementara CFN Dan CFD

10 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Ketua LMP PALI Gugat Institusi Polri, Desak Pemecatan Terhadap Oknum Polisi Pelaku Dugaan Asusila

10 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.,Resmi Melepas 88 Jemaah Umroh

9 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

9 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Asap Pekat Kepung PALI, Keluhan Sesak Disampaikan Warga

8 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Trending di Berita Utama