MUSI RAWAS jalurinformasi.com, – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan (CKTR-P) tahun lalu menganggarkan dana sebesar Rp. 1,3 Milyar untuk merehab gedung DPRD Musi Rawas. Dana tersebut berasal dari APBD-P Musi Rawas tahun 2022.Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas H Oktaviano saat diwawancarai wartawan ini diruang kerjanya, Kamis, (5/1/23).
” Alhamdulillah pengerjaan proyek rehab gedung DPRD Mura sekarang sudah selesai pengerjaannya, dan tepat waktu,” ungkap Oktaviano.
Lanjut Oktaviano mengatakan, Bagian gedung yang mengalami kerusakan tersebut sudah diperbaiki semua oleh pihak rekanan, seperti, Rehab plafon dan atap bocor, Rehap ruang tunggu, serta Rehab teras bagian belakang.
“Kerusakan gedung tersebut akibat bencana alam yakni angin puting beliung pas di bulan puasa. Meski gedung tersebut rusak akibat bencana, Pembiayaan rehab tidak menggunakan anggaran force majuere,”ucap Oktaviano.
Kedepannya lanjut Oktaviano menambahkan, Gedung DPRD tersebut sudah bisa dipergunakan kembali seperti semula seperti, untuk rapat paripurna dan acara kegiatan lainnya,”pungkasnya. (Aldi)