MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Patut diacungi jempol kerja Polsek Megang Sakti, Polres Mura, Polda Sumsel melakukan pembubaran aksi kebut-kebutan dan balap liar.
Aksi balap liar tersebut terjadi di jalan Poros Blok Punjung, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (28/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman saat dikondirmasikan, sekira pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/1/2023).
“Ya, kami telah membubarkan aksi balap liar di blok Punjung Desa Megang Sakti II. Aksi ini telah meresahkan masyarakat dan pengendara kendaraan yang melintas di jalan poros tersebut,” ucap Fauzan Aziman.
Lanjut Fauzan Aziman menjelaskan, Atas informasi masyarakat tentang aksi balap liar, Polsek Megang Sakti tindak lanjut dengan Patroli Beat ke TKP dipimpin oleh KSPKT, Aiptu Heriyanto bersama Bhabinkamtibmas Briptu Deving dan Briptu Okta Rega.
“Setiba dilokasi ternyata benar, dan anggota langsung membubarkan aksi balap liar tersebut,” jelas Fauzan Aziman.
Lebih lanjut Fauzan Aziman menjelaskan, Balap liar merupakan salah satu perilaku beresiko tinggi yang beradu kecepatan dilintasan jalan raya, bisa menyebabkan kecelakaan dan bisa berdampak merugikan diri sendiri dan banyak pihak.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Kecamatan Megang Sakti, yang menyampaikan informasi dan membantu mencegah terjadinya ganguan Kamtibmas di blok Punjung,”pungkasnya. (Aldi)