LAHAT jalurinformasi.com,- Komitmen menghadirkan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kegiatan ini dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Meliyana, digelar di Gedung Pendopoan Bupati Lahat, yang berada di Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, dihadiri oleh 250 warga Kabupaten Lahat, Selasa (10/3).
Sri menjelaskan kepada masyarakat bahwa pentingnya menjadi peserta Program JKN. Ia menghimbau agar seluruh masyarakat sudah terdaftar menjadi peserta JKN.
“Alhamdulilah Kabupaten Lahat sudah Universal Health Coverage, yang berarti sebagian besar sudah menjadi peserta JKN dan apabila status kepesertaan JKN kalian tidak aktif segeralah urus karena menjadi peserta JKN sangatlah penting, tapi yang paling penting adalah menjaga kesehatan diri kita,” ucap anggota DPR RI sekaligus istri dari Bupati Lahat terpilih untuk periode 2025-2030 ini.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Lubuk Linggau, Yunita Ibnu menyampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menjadi peserta JKN.
“Pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat indonesia menjadi peserta JKN, hal ini agar masyarakat memiliki perlindungan, apabila kita sakit sudah ada jaminan, selanjutnya masyarakat patuh bayar iuran tiap bulan sebelum tanggal sepuluh, karena sudah diatur pemerintah kita harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan, terakhir gotong royong, besaran iuran tidak seimbang dengan yang kita terima saat melakukan pembayaran ketika kita sakit, sehingga yang sehat membantu yang sakit. Sekarang berobat jauh lebih mudah dan praktis dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan untuk anak-anak cukup dengan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA),” jelas Yunita.
Yunita juga berharap agar masyarakat rutin untuk mengecek status kepesertaan JKN ceknya di Aplikasi Mobile JKN dan pentingnya menjadi peserta JKN agar terlindungi jaminan kesehatannya.
“Saya berharap agar masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN, jangan saat sudah sakit baru mau mengecek status kepesertaan karena sakit tidak tahu kapan datangnya, sekarang tidak perlu repot ke kantor BPJS Kesehatan, di zaman sekarang sudah serba digital maka cukup mengakses layanan BPJS Kesehatan secara online yang terdapat Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN dan masih banyak kanal layanan lainnya masyarakat bisa melakukan pengecekan,” terang Yunita.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau pengaduan, juga bisa menghubungi Petugas BPJS Siap Membantu (BPJS SATU). Poster yang memuat nama dan nomor hpnya ada terpasang di setiap fasilitas kesehatan. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien. (Iman Santoso)












