MUSI RAWAS jalurinformasi.com,- Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud hari ini, Jum’at (31/03/23) melantik 232 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terdiri dari 12 pejabat pimpinan tinggi pratama atau kepala dinas, 84 pejabat administrator termasuk 12 Camat dan 6 Lurah, serta 131 pejabat pengawas dan 5 kepala UPT Kesehatan.
Dalam pelantikan Camat tersebut terlihat Sekretaris Diskominfo Salman Alfarizie berada didalamnya serta wajah-wajah baru. Pelantikan tersebut bertempat di Auditorium Pemkab Mura.
Adapun 12 Camat yang dilantik bupati yakni,
1. Hermansyah sebelumnya menjabat sebagai Camat Sukakarya dilantik sebagai Camat Muara Lakitan
2. Joni Russalek sebelumnya menjabat Camat Megang Sakti dilantik sebagai Camat Sukakarya
3. Salman Alfarizie sebelumnya Sekretaris Diskominfo dilantik sebagai Camat Megang Sakti
4. Elmi sebelumnya Sekcam Purwodadi dilantik sebagai Camat Tugumulyo
5. Supriadi sebelumnya Sekretaris Disdik Kabupaten Mura dilantik sebagai Camat Muara Beliti
6. Ali Aman sebelumnya Camat Selangit dilantik sebagai Camat Jayaloka
7.Achmad Carles sebelumnya Kabid Politik di Kesbangpol Mura dilantik sebagai Camat Tuah Negeri
8. Deni Permana Lubis sebelumnya Kasubag di Prokopim dilantik sebagai Camat Sumber Harta
9. Saiful sebelumnya Analis di DLH dilantik sebagai Camat TPK
10. Misba sebelumnya Kasubag di Prokopim dilantik sebagai Camat Selangit
11. Hartama Dilantik sebagai Camat Terawas
12. Tri Retiyanto sebelumnya Kabid Sapras di Dinas Perkebunan Mura dilantik sebagai Camat Muara Kelingi.
Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Pelantikan ini merupakan hasil evaluasi kinerja dari Kepala OPD masing-masing.
“Ini adalah hasil evaluasi kinerja, tidak ada jual beli jabatan atau pakai duit. Kalau ada yang mengeluarkan uang untuk mendapat jabatan, lapor kepada saya,” ucap Bupati.
Lanjut bupati mengatakan, Dirinya berharap, agar para pejabat yang dilantik ini bisa bekerja dengan baik, dengan profesional dan bekerja dengan semangat, sehingga bisa menjalankan amanah yang diberikan.
“Trek record itu perlu, sehingga jangan sampai ada yang memegang jabatan seenak-enaknya saja dan harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” ungkap Bupati. (Iman Santoso)