Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lahat · 4 Nov 2023 10:31 WIB ·

Setelah Diperingatkan, Bawaslu Lahat Copot Paksa Baliho Bernada Kampanye


 Setelah Diperingatkan, Bawaslu Lahat Copot Paksa Baliho Bernada Kampanye Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat, hari ini, Sabtu (4/11/23) mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampenye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sifatnya mengajak, menganjurkan dan meminta untuk memilih salah satu kandidat. Baik itu kandidat DPR, DPRD, DPD maupun Kepala Daerah dari Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.

Terpantau di lokasi, beberapa APK dan APS dalam bentuk baliho dicopot paksa oleh petugas Bawaslu dan Panwascam, terutama yang ada di Jalan-jalan Protokol dan tempat-tempat umum yang dinilai bernada Kampanye.
Seperti terlihat di Simpang Tiga Masjid Al-Mutaqin Kelurahan Talang Jawa Utara Kecamatan, petugas yang dikawal ketat oleh pihak TNI/Polri serta Pol-PP, menurunkan beberapa APK dalam bentuk spanduk berbau ajakan atau kampanye.
Menurut Nana Priatna, SHi, MM selaku Ketua Bawaslu Lahat, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada pihak terkait (Parpol peserta Pemilu) agar segera mancopot APK dan APS secara mandiri atau dilepas sendiri oleh yang bersangkutan.
“Sebelumnya kami juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) pada tanggal 1 November 2023 bersama seluruh stack holder terundang, yakni Kasat Pol-PP, Perizinan, Polres, Dandim seluruh pimpinan partai dan Ketua Panwascam untuk dapat menyepakati kegiatan hari ini yang dituangkan dan ditandatangani dalam bentuk nota kesepakatan”, sampai Nana.
Oleh sebab itu, Nana menegaskan, sejak per-tanggal 1-3 pihaknya juga sudah menyampaikan itu (Imbauan).
“Karena, mulai tanggal tiga kemarin, sudah masuk dalam tahapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU”, ujar mantan Ketua KPUD Lahat tersebut pada awak media.
Kendati demikian, disampaikan Nana, masih saja banyak APK dan APS yang sifatnya ajakan dan anjuran untuk memilih salah satu kandidat. Karena, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) pihaknya melakukan penertiban sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Makanya kita minta bantuan Sat. Pol-PP, TNI dan Polri dalam pelaksanaannya. Nanti, ada tahapannya untuk diperbolehkan kembali memasang APK yang bersifat ajakan atau anjuran memilih kandidatnya”, tegas dia.
Senada, Andra Juarsyah, S. Pd, M. Pd selaku komisioner Bawaslu, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mencopot baliho yang sifatnya hanya pemberitahuan atau sosialisasi yang tidak ada nada ajakan atau kampanye.
“Bukan berarti ini tebang-pilih, jika didapati ada baleho yang dilepas dan ada yang tidak dilepas. Akan tetapi, yang dilepas itu kami pastikan ada sifatnya kampanye, dan yang tidak dicopot, itu dipastikan sifatnya hanya sebagai sosialisasi”, sebut Andra. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Terkait Aksi Tudingan Menggunakan Ijazah Palsu, Tim Hukum Yulius Maulana Lapor ke Polda

20 Oktober 2024 - 00:23 WIB

Yulius Maulana. ST Raih Penghargaan Leadership And Inspirativ Award 2024

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Alhamdulillah, Pasangan Yulius Maulana dan Budiarto Marsul Nomor 1

23 September 2024 - 12:03 WIB

Ratusan Jurnalis Demo di Gedung DPRD Lahat, Akibat Ulah Oknum ASN Lecehkan Profesi Wartawan

4 September 2024 - 10:52 WIB

Organisasi Pers Kecam Oknum ASN DPRD Lahat Diduga Sebar Fitnah “Maling” Pakai Pengeras Suara

28 Agustus 2024 - 08:50 WIB

Potensi “Tumbal” Money Politics dan Tawaran Program di Pilkada Lahat 2024

15 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Trending di Berita Utama