Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lahat · 3 Apr 2023 21:42 WIB ·

Terbongkar! Ternyata PPK Kecamatan Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS


 Terbongkar! Ternyata PPK Kecamatan Kikim Timur Yang Mengubah Nama Sekretariat PPS Perbesar

LAHAT, jalurinformasi.com – Hari ini, Forum Kepala Desa (Kades) Kikim Timur kembali mendatangi KPU Lahat, untuk menyelesaikan permasalahan perihal nama para petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan persetuan para Kades dan PPS, Senin (3/4).

Selain para Kades, tampak hadir PPK Kecamatan dan PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur di depan KPU Lahat sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah melakukan mediasi, antara Kades, PPK Kecamatan dan Komisioner KPU, terkuak fakta, bahwa yang mengganti nama petugas komisioner KPU ternyata Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengganti nama yang kami setujui bersama PPS tersebut dengan alasan kepentingan pribadi, dengan memasukan nama keluarga, kerabatnya di sekretariat PPS,” ujar Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi didampingi Kades Gelumbang, Depi Aprianto.

Tak hanya pengakuan para Kades, hal serupa juga disampaikan oleh petugas PPS yang enggan disebutkan namanya saat dipanggil oleh pihak KPU.

“Saat kami dipanggil di dalam, ketua KPU Lahat sendiri yang membenarkan, bahwa yang mengganti nama para petugas Sekretarias PPS adalah Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur,” katanya.

Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Kikim Timur, Rizal saat ditanyai perihal kebenaran tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan singkat WA.

Tentu hal ini mencoreng nama baik KPU Lahat dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak KPU, terlebih permasalahan ini belum selesai, karena pihak KPU Lahat masih akan memanggil beberapa petugas PPS yang ada di Kecamatan Kikim Timur.

Selain itu, awalnya para Kades harus membuat surat pernyataan agar bisa mengganti nama petugas sekretariat PPS yang seharusnya.

Tentu hal ini ditolak oleh para Kades, karena mereka bukan yang mengganti nama para petugas sekretariat tersebut. Justru nama yang mereka sepakati bersama PPS diubah secara sepihak.

Tak hanya itu, akibat hal ini yang tak kunjung usai, honor para petugas Pantarlih juga sampai saat ini terhambat. Pada hal mereka sudah melaksanakan tugasnya. (SMSI Lahat)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Ratusan Jurnalis Demo di Gedung DPRD Lahat, Akibat Ulah Oknum ASN Lecehkan Profesi Wartawan

4 September 2024 - 10:52 WIB

Organisasi Pers Kecam Oknum ASN DPRD Lahat Diduga Sebar Fitnah “Maling” Pakai Pengeras Suara

28 Agustus 2024 - 08:50 WIB

Potensi “Tumbal” Money Politics dan Tawaran Program di Pilkada Lahat 2024

15 Agustus 2024 - 08:14 WIB

Yaga Yingde Group Kembali Salurkan Bantuan Wujud Peduli Pendidikan Anak Kabupaten Lahat

5 Agustus 2024 - 05:21 WIB

Secara Aklamasi, Dafri Yozhari Kembali Nahkodai SMSI Lahat

25 Juli 2024 - 14:00 WIB

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi, ST Beserta Pengurus Kunjungi PWI Lahat

29 Juni 2024 - 11:45 WIB

Trending di Berita Utama