Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Banyuasin · 11 Feb 2025 11:09 WIB ·

Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin


 Tim Pidsus Kejari Banyuasin Geledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin Perbesar

*Sekotak Dokumen Penting Diangkut

Banyuasin jalurinformasi.com,- Banyuasin kembali heboh. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menggeledah kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin tadi pagi, Selasa 11 Februari 2025.

Pada penggeledahan ini terlihat Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH langsung memimpin tim untuk menggeledah dan mengangkut apa saja yang bukti sebagai tindaklanjut dari penyelidikan dugaan korupsi korupsi terkait retribusi parkir selama bertahun-tahun yakni 2002 hingga 2023.

Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani SH MH menjelaskan kepada media usai melakukan penggeledahan,”Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya,”ujarnya.

Atas indikasi tersebut kami dari Kejari Banyuasin menemukan dugaan kuat adanya aliran dana retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah namun diduga aliran dana tersebut mengalir kepihak pihak tertentu, ungkapnya.

Bahkan tegas Giovani adanya indikasi kuat termasuk Pungutan Liar (Pingli) yang merugikan masyarakat, timpalnya.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-263/L.6.19/Fd.2/02/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor: 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb, yang dikeluarkan sehari sebelumnya.

Penggeledahan sendiri dilakukan Pukul 10.00 Wib hingga Pukul 12.00 Wib siang hari dan berhasil mengamankan satu kotak dokumen penting terkait permasalahan ini.

“Saat ini belum adanya tersangka namun kami dari Rim Pidsus Kejari Banyuasin memastikan proses hukum tetap berjalan dan akan menyeret pihak pihak yang bertanggungjawab, Proses ini masih berjalan, kami akan terus mendalami setiap bukti yang ditemukan untuk memastikan siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Dengan penggeledahan ini, Kejari Banyuasin menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya, terutama dalam sektor-sektor yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Untuk diketahui sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Banyuasin mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin dan UKPBJ Banyuasin. Ini menandakan bahwa Tim Pidsus Kejari Banyuasin tidak main-main dalam memberantas Korupsi di Bumi Sedulang Setudung dan tidak menutup kemungkinan kedepannya kejadian ini akan terulang di kantor lainnya. (Iman Santoso/SMSI Banyuasin)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut

24 Juli 2026 - 06:02 WIB

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Trending di Berita Utama