Palembang jalurinformasi.com,- Pers kampus yang dikelola secara internal bagian kegiatan intrakampus, dapat melakukan fungsi kontrol sosial asal mengedepankan etik.
Hal itu disampaikan oleh Dr Firdaus Komar MSi yang diundang sebagai narasumber dalam pendidikan jurnalistik tingkat dasar lembaga pers mahasiswa “Media Sriwijaya” Fakultas Hukum Unsiversitas Sriwijaya, Sabtu (2 Mei 2026).
Acara yang digelar di Ruang Zainal Abidin FH Unsri, menghadirkan Firko, panggilan akrab Firdaus Komar yang juga pemimpin redaksi Extranews dan saat diamanahkan sebagai ketua komisi kompetensi PWI Pusat.
Firdaus yang saat ini diamanahkan sebagai ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, mengemukakan hal itu menanggapi pertanyaan dari peserta terkait dengan apakah liputan media kampus dapat melakukan kritik.
Menurut Firko, pers kampus bukan hanya dapat memberitakan dengan standar jurnaslitik apa yang terjadi di internal kampus, bahkan dapat melakukan liputan yang terjadi di publik.
“Paling penting mengedepankan etika dan jangan menyampaikan informasi yang sifatnya misinformasi, disinformasi dan malainformasi,” tegas Firko.
Artinya kritikan yang disampaikan bermuara untuk mencari solusi terkait gap masalah yang dihadapi sesuai topik yang dibahas.
Karena secara keseluruhan, fungsi pers selain kontrol sosial juga sebagai media pendidikan, informasi, hiburan dan ekonomi.Dalam materi yang disampaikan oleh Firko, juga membahas bagaimana berita berita yang dilarang diterbitkan. Termasuk membedakan antara kepentingan publik dan privat. Oleh karena itu pers harus berada sebagai penjerni informasi di tengah disrupsi informasi yang begitu luas dan dalam melalui platform media sosial. (Iman Santoso)












