Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

OKU Selatan · 5 Jan 2023 12:09 WIB ·

Palsukan Identitas Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari OKU Selatan


 Palsukan Identitas Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari OKU Selatan Perbesar

OKU SELATAN jalurinformasi.com,-, Awal tahun 2023 Kejaksaan Negeri OKU Selatan melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku tindak pidana korupsi di bank plat merah cabang Muaradua.

Penahan terhadap ketiga tersangka tersebut terkait dugaan tidak pidana penggelapan dana nasabah pada bank plat merah cabang Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH,didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman.,SH., Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra.,SH, dan Kasi Datun Hasan Ashari.,SH.,dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap tiga pegawai bank plat merah cabang Muaradua setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dimulai dari Desember 2022 yang lalu. Dari pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar 1,3 Milyar.
“Ketika tersangka berinisial FI selaku teler, DG selaku customer servis (CS) dan RSP selaku sekuriti”,jelas Kajari di ruang konfrensi pers Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Kamis ( 05/01/2023).

Lebih lanjut Adi mengatakan ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai serta penarikan ATM.
“Atas perbuatan ketiga tersangka, nasabah mengalami kerugian sebesar lebih kurang 1,3 Milyar”, bebernya

Atas kejadian tersebut tambah Kajari, pihak bank plat merah cabang Muaradua berkewajiban mengganti kerugian nasabah. Akibat perbuatan para tersangka tersebut tentu saja merugikan negara karena harus mengembalikan dana milik nasabah yang digelapkan.

Selain itu Kajari juga mengatakan, terbongkarnya dugaan penggelapan ini berdasarkan laporan dari pihak bank tersebut. Dengan dalih ingin melakukan “bersih-bersih” di tubuh bank tersebut.
“Atas laporan dan kerjasama dari pihak bank, kami jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih”, pungkas Kajari. (Aldi/SMSI OKUS)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Kunci Pintu dan Ancam Wartawan, Oknum Kadinsos OKU Selatan Diduga Langgar UU Pers

6 April 2026 - 07:40 WIB

Dugaan Praktik Bisnis Ijazah Paket di OKU Selatan Jadi Sorotan, APH Didesak Turun Tangan

11 Maret 2026 - 12:47 WIB

Memperingati HUT SMSI ke-9, SMSI OKU Selatan Bagikan Sembako ke Warga

7 Maret 2026 - 12:27 WIB

Desak Usut Dugaan Tunggakan Pajak Bendungan Tiga Dihaji, Massa Minta DPRD OKU Selatan Bentuk Pansus

19 Februari 2026 - 12:22 WIB

HPN 2026 Jadi Momentum, SMSI OKU Selatan Nobatkan Bupati Abusama Sahabat Pers

18 Februari 2026 - 14:16 WIB

Trending di Berita Utama