Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 5 Mei 2025 10:35 WIB ·

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI


 Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.

“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.

Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.

Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.(rls)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Walikota Lubuk Linggau Sambut Baik Kehadiran SMSI Lubuk Linggau. Dorong Sinergi dan Monitoring Informasi Daerah

16 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Memaknai Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN Persero melalui UIP3B Sumatera Terus Memperkuat Keandalan Sistem kelistrikan di Sumsel

15 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Walikota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat Serahkan SK Plh Sekda dan Plt Asisten I

15 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Kejari OKU Selatan Gandeng SMSI dan Apdenas Kawal Program Jaga Desa

15 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Kecam Kekerasan Jurnalis, SMSI OKU Selatan dan PWI Sampaikan Tuntutan ke Polres

15 Oktober 2026 - 04:32 WIB

Besok, Jurnalis Sumsel Gelar Aksi Solidaritas, Desak Ungkap Aktor Intelektual, Copot Dirintelkam

14 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Trending di Berita Utama