Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Jan 2023 09:25 WIB ·

Anggota Komisi III DPR RI Angkat Bicara Terkait Kasus Pengancaman Pembunuhan Jurnalis Aceh Tengah


 Anggota Komisi III DPR RI Angkat Bicara Terkait Kasus Pengancaman Pembunuhan Jurnalis Aceh Tengah Perbesar

jalurinformasi.com,- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait kasus ancam bunuh terhadap Wartawan yang bekerja di Kabupaten Aceh Tengah, Jurnalisa.

Nasir Djamil di Komisi III yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian meminta Polda Aceh untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan permintaan korban pengancaman Jurnalisa yang diancam bunuh didepan anak dan istrinya dikediaman pribadi di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.

Menurut Nasir Djamil Wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari berita, jika dirinya masih dalam ancaman para pihak.

“Dan apalagi yang ancam oknum kontraktor dan pengawas proyek,” kata Nasir Djamil.

Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. “Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung,” kata Nasir Djamil lagi.

Pekerjaan Wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman.

“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh,” lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.

Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. “Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan Kriminal yang sama,” ungkap Nasir Djamil mantan Wartawan itu.

Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum.

“Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,” lanjut Nasir Djamil.(SMSI)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto Siap Hadir di HPN 2026 Banten

23 Januari 2026 - 15:31 WIB

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

22 Januari 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

22 Januari 2026 - 12:55 WIB

1 Januari 2026, Santunan Kematian di Musi Rawas Turun Rp 1 Juta Perjiwa

22 Januari 2026 - 06:03 WIB

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Mundurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat

20 Januari 2026 - 10:39 WIB

PWI Lubuklinggau Dan Kajari Siap Berkolaborasi Dalam Mensosialisasikan Hukum

20 Januari 2026 - 09:03 WIB

Trending di Berita Utama