Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 24 Mar 2025 10:24 WIB ·

Buktikan Komitmennya, Pemkot Lubuk Linggau Bayarkan Kewajiban Iuran JKN


 Buktikan Komitmennya, Pemkot Lubuk Linggau Bayarkan Kewajiban Iuran JKN Perbesar

Lubuk Linggau jalurinformasi.com,- Pemerintah Kota Lubuk Linggau, melalui kepala daerah terpilih periode 2025-2030 yaitu H. Rachmat Hidayat atau yang dikenal sebagai Yoppy Karim dan H. Rustam Effendi sebagai wakil wali kota, benar-benar membuktikan komitmennya untuk menjadikan bidang kesehatan sebagai salah satu fokus utamanya. Salah satu buktinya adalah dengan melakukan pembayaran kewajiban iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segman kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh pemerintah daerah, Senin (24/3/25).

Pembayaran iuran JKN ini dilakukan bertepatan dengan kegiatan peluncuran logo terbaru dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau, yaitu Linggau Juara. Kegiatan yang bertempat di Auditorium Bukit Sulap Lantai 5 Pemerintah Kota Lubuk Linggau dihadiri langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau.
“Komitmen kita ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat, fokusnya pada semua yang berhubungan dengan pelayanan publik, mulai dari segi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Yoppy sapaan akrabnya.

Lanjut Yoppi mengatakan, Lubuk Linggau sendiri telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2021 yang lalu. Berdasarkan data per Maret 2025, jumlah kepesertaan JKN di Kota Lubuk Linggau telah mencapai 99.03% dalam arti sebanyak 245.155 jiwa dari total penduduk 247.550 jiwa masyarakat Kota Lubuk Linggau telah dijamin perlindungan kesehatannya oleh Program JKN.
“Kita menargetkan nanti seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau telah menjadi peserta JKN, jadi jika ada yang ingin mengakses layanan di fasilitas kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tegas Yoppy.

Lebuh lanjut Yoppy menambahkan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, ditambah dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta kondisi lebaran ini, pemerintah Kota Lubuk Linggau tetap menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama.
“Kami berkomitmen akan melunasi seluruh kewajiban iuran JKN, jika ini merupakan bagian dari kesejahteraan masyarakat pasti kita utamakan untuk dibayarkan walaupun dengan keterbatasan anggaran yang ada,” terang Yoppy.

Dalam kesempatan yang sama, Yunita Ibnu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kota Lubuk Linggau atas komitmennya untuk memprioritaskan bidang kesehatan dengan melakukan pembayaran kewajiban iuran JKN bagi masyarakatnya. Hal ini membuktikan pemenuhan komitmennya dalam target 100 hari kerjanya selaku kepala daerah yang baru.
“BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi atas komitmen wali kota dan wakil wali kota terpilih dengan menjadikan pembayaran kewajiban iuran JKN sebagai prioritas utama. Semoga dengan dukungan dari pemerintah terhadap penyelenggaraan Program JKN, seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau dapat 100% terjamin perlindungan kesehatannya melalui program ini. Harapannya, masyarakat Kota Lubuk Linggau jadi tidak perlu ragu dan cemas untuk biaya kesehatannya ketika hendak mengakses layanan kesehatan untuk berobat,” ujar Yunita.

Program JKN merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Perlindungan kesehatannya ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Kedepannya, kami berharap terjalinnya hubungan dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah Kota Lubuk Linggau. Program JKN ini merupakan program mulia dari pemerintah pusat yang penyelenggaraannya tentu tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah. Jadi, harapannya BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam menyukseskan penyelenggaraan Program JKN ini,” tutup Yunita. (Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

Baca Lainnya

Bupati Muratara H Devi Suhartoni Melepas 20 Kafilah STQH Tingkat Provinsi di Pali

20 Mei 2025 - 07:51 WIB

Lahat 156 Tahun: Ulang Tahun atau Ulang-Ulang Masalah?

18 Mei 2025 - 04:09 WIB

Keluhkan Isi Gas Melon Berkurang, Warga Desak APH Dan Pemerintah Sidak Agen Serta SPBE

18 Mei 2025 - 04:06 WIB

UMKM Berjaya, Bukit Asam Dianugerahi Penghargaan Pembina Terbaik

16 Mei 2025 - 08:59 WIB

Kandang Petelur “Merah Putih” dari Charoen Pokphand untuk Kelompok Peternak Kaum Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Peduli Terhadap Kerusakan Jalan, Bupati Mura Minta Pihak Balan Jalan Nasional Perbaiki Jalan Nasional Lintas Mura-Muba

14 Mei 2025 - 13:16 WIB

Trending di Advertorial