Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 22 Jul 2025 08:01 WIB ·

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dikukuhkan Oleh Mendagri Sebagai Wabendum Apkasi Periode 2025-2030


 Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dikukuhkan Oleh Mendagri Sebagai Wabendum Apkasi Periode 2025-2030 Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Bendahara Umum Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis, (17/7/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kemudian yang hadir mendampingi Bupati Musi Rawas, Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Kadis Kominfo, Adi Irawan, Kabag Pemerintahan, Kaban Bappeda Musi Rawas serta OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Musi Rawas.‎‎Dalam kepengurusan baru ini, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030. Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar, Jumat (30/5/ 2025) di Minahasa Utara.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.‎‎
Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Saya berharap melalui Apkasi, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara,”harapnya.‎‎

Dirinya menegaskan bahwa Apkasi adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
“Kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

PTBA Dampingi Petani Kopi Sawahlunto Panen dan Ciptakan Nilai Tambah

4 Juni 2026 - 12:39 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Adi Candra Nahkodai PWI Empat Lawang Periode 2026-2029

4 Juni 2026 - 05:57 WIB

Kepala Dinas PUTR Pali Ristanto Wahyudi Bantah Dirinya Ditangkap Tim Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 13:10 WIB

Terkait “Fee Proyek” Wabub Pali dan Kepala Dinas Ditangkap Kejati Sumsel

3 Juni 2026 - 10:45 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih Bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

3 Juni 2026 - 07:21 WIB

Petani Sawit Bergembira! Harga TBS di Musi Rawas Naik, Ini Daftar Lengkapnya

3 Juni 2026 - 02:21 WIB

Trending di Berita Utama