Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 22 Jul 2025 08:01 WIB ·

Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dikukuhkan Oleh Mendagri Sebagai Wabendum Apkasi Periode 2025-2030


 Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dikukuhkan Oleh Mendagri Sebagai Wabendum Apkasi Periode 2025-2030 Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,- Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Bendahara Umum Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis, (17/7/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Kemudian yang hadir mendampingi Bupati Musi Rawas, Sekretaris Daerah, Drs H Ali Sadikin, M.Si, Kadis Kominfo, Adi Irawan, Kabag Pemerintahan, Kaban Bappeda Musi Rawas serta OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Musi Rawas.‎‎Dalam kepengurusan baru ini, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030. Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar, Jumat (30/5/ 2025) di Minahasa Utara.
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.‎‎
Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Saya berharap melalui Apkasi, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara,”harapnya.‎‎

Dirinya menegaskan bahwa Apkasi adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
“Kehadiran Apkasi bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut

24 Juli 2026 - 06:02 WIB

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Trending di Berita Utama