Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 18 Feb 2025 05:30 WIB ·

Dibantu Bukit Asam (PTBA), Sarjianto Sukses Raup Cuan dari Rongsok


 Dibantu Bukit Asam (PTBA), Sarjianto Sukses Raup Cuan dari Rongsok Perbesar

jalurinformasi.com,- Sarjianto kini lebih dikenal dengan nama Jani Rongsok. Penyebabnya, dia menggeluti bisnis jual-beli barang bekas alias rongsok. Naluri bisnisnya melihat potensi cuan dari barang-barang yang sudah dianggap sampah.

“Rongsokan bisa memberikan keuntungan bila dikelola dengan benar. Barang-barang bekas tersebut bisa didaur-ulang. Bisa dibuat barang lain yang bermanfaat,” kata Jani.

Jani merupakan pemilik salah satu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Dia memulai usahanya 15 tahun lalu dengan modal Rp 10 juta. Bisnisnya pernah jatuh akibat ditipu. Tapi Jani tak putus asa dan mampu kembali bangkit.

“Saya pernah ditipu. Rugi ratusan juta rupiah. Tapi saya tak berputus asa. Saya terus bangkit. Bagi saya, itu adalah sebuah pelajaran yang mahal,” kenang Jani.

Usahanya semakin berkembang ketika mendapat pinjaman modal dan pembinaan dari PTBA. Sekarang bisnis Jani sudah beromzet Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per bulan.

“Dengan modal tambahan dari PTBA, usaha saya berkembang. Dan inilah saya sekarang. Saya juga bisa memperkerjakan 11 orang,” ujarnya

Semangat Jani terus menyala, dia ingin terus memperluas jarigan agar bisnis barang rongsoknya terus berkembang.

“Saat ini, jaringan kami sampai ke Palembang dan Lampung. Tentu saja, saya tak ingin hanya sampai di situ saja. Saya ingin lebih luas dan jauh lagi,” ucapnya.

Dengan Energi Tanpa Henti, PT Bukit Asam Tbk melakukan pembinaan UMK untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita yang diusung pemerintah, terutama poin ke-3 terkait peningkatan lapangan kerja yang berkualitas dan kewirausahaan. (Rill)

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

BPK Bongkar Dugaan Pelanggaran Pengadaan di Pemkab OKU Selatan, Mata Nusantara Siap Laporkan ke Kejati Sumsel

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kejari OKI Pastikan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kayuagung Terus Berlanjut

24 Juli 2026 - 06:02 WIB

Lahir Dari Keluarga Sederhana, Putri OKU Selatan Nabila Wulandari Resmi Menjadi Perwira TNI

22 Juli 2026 - 10:54 WIB

PBNU Resmi Sahkan Kepengurusan PCNU Kota Lubuklinggau Masa Khidmat 2026–2031

17 Juli 2026 - 02:08 WIB

Mata Nusantara Siap Gelar Aksi dan Laporkan Temuan BPK OKU Selatan ke Kejati Sumsel, Diskominfo hingga Sejumlah OPD Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 04:46 WIB

Diduga Abaikan Mekanisme Tender, Pengadaan Belanja Jasa Iklan, Reklame, Film dan Pemotretan Rp772 Juta di Diskominfo OKU Selatan Jadi Sorotan

14 Juli 2026 - 03:48 WIB

Trending di Berita Utama