Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 24 Agu 2023 14:06 WIB ·

Diduga Mengedarkan Narkoba, Bihadi Asrun Diringkut Sat Res Narkoba Polres Muratara


 Diduga Mengedarkan Narkoba, Bihadi Asrun Diringkut Sat Res Narkoba Polres Muratara Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,- Rabu, (23/8/23) Pk.10.00 Wib Sat Res Narkoba Polres Muratara berhasil meringkus Bihadi Asrun (37) Petani warga Dusun IV Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, diduga mengedarkan Narkoba. Penangkapan tersangka oleh Satres Narkoba di sebuah pondok yang terletak di Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Tersangka terpaksa dijebloskan ke balik jeruji Polres Muratara.

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya, 2 buah plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 1,18 gram, 11 bal plastik klip ukuran kecil, 1 unit ponsel merek VIVO, 1 unit timbangan digital, 5 buah sekop pipet plastik, 1 bal plastik klip bening ukuran sedang, 2 buah kartu SIM card, 10 buah korek api gas, 4 buah bong (alat hisap Shabu).
Selanjutnya Uang tunai sebesar Rp. 1.110.000,-, 2 buah tas kecil, 3 buah plastik klip ukuran besar.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, melalui Kasi Humas AKP Baruanto AS, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka dan BB sudah diamankan guna dilakukan pengembangan Penyidikan,” ujar Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur ini menerangkan, kronologi penangkapan bahwasanya Polisi Sat Res Narkoba Polres Muratara menerima informasi pada hari Selasa, 22 Agustus 2023, tentang transaksi jual beli Narkotika di pondok di Desa Lesung Batu Muda.
Selanjutnya, pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah cukup bukti permulaan, tim Opsnal langsung menggerebek pondok tersebut dan berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” tegasnya.

Polres Muratara berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di Bumi Beselang Serundingan, karena dampak negatif sangat berbahaya merusak generasi muda.
“Semoga penangkapan tersangka Bihadi Asrun ini memberikan efek jera dan menyadarkan para pelaku lainnya supaya segera sadar dan bertaubat,” ucap Baruanto seraya menambahkan, Jika BB sabu shabu seberat 1,18 (Satu Koma Delapan Belas ) Gram ini, maka Sat Res Narkoba Polres Muratara sudah dapat menyelamatkan anak bangsa Indonesia sekurangnya 100 Jiwa,”pungkasnya. (Iman Santoso/Humas Polres Muratara)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Bupati Muratara H Devi Suhartoni Melepas 20 Kafilah STQH Tingkat Provinsi di Pali

20 Mei 2025 - 07:51 WIB

Lahat 156 Tahun: Ulang Tahun atau Ulang-Ulang Masalah?

18 Mei 2025 - 04:09 WIB

Keluhkan Isi Gas Melon Berkurang, Warga Desak APH Dan Pemerintah Sidak Agen Serta SPBE

18 Mei 2025 - 04:06 WIB

UMKM Berjaya, Bukit Asam Dianugerahi Penghargaan Pembina Terbaik

16 Mei 2025 - 08:59 WIB

Kandang Petelur “Merah Putih” dari Charoen Pokphand untuk Kelompok Peternak Kaum Disabilitas Gunung Kidul

16 Mei 2025 - 08:39 WIB

Peduli Terhadap Kerusakan Jalan, Bupati Mura Minta Pihak Balan Jalan Nasional Perbaiki Jalan Nasional Lintas Mura-Muba

14 Mei 2025 - 13:16 WIB

Trending di Advertorial