Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 14 Jan 2024 13:24 WIB ·

Kapolda Sumsel Berikan Bantuan Sembako Dan Bantuan Pasukan Kepada Polres Muratara Terhadap korban banjir di Muratara


 Kapolda Sumsel Berikan Bantuan Sembako Dan Bantuan Pasukan Kepada Polres Muratara Terhadap korban banjir di Muratara Perbesar

Sumsel jalurinformasi.com,- Sebanyak 95 (Sembilan Puluh lima) personel Yon B Pelopor Brimobda Sumsel, 20 (Dua Puluh) personel Dit Polairud Polda Sumsel dan 8 (Delapan) personel Dit Samapta Polda sumsel diturunkan oleh Kapolda Sumsel utk dibantukan ke Polres Muratara dlm operasi kemanusian di kabupaten Muratara dlm menangani korban dampak banjir lengkap dengan peralatan SAR, Dapur Umum dan water Threatment.

Kapolda Sumsel juga memberikan bantuan sembako utk dibagikan kepada warga muratara yg terdampak banjir, dan juga pendirian dapur umum guna membantu penyediaan makanan siap saji utk warga yg mengungsi. Water Threatment digunakan utk penyediaan air bersih utk dgunakan sbg air minum.

Sebelumnya sebanyak 120 (Seratus Dua Puluh) personel Polres Muratara bersama sama dengan Pemda Muratara dan BPBD Kab Muratara diterjun ke lapangan utk bantu evakuasi warga dan pemberian bantuan makanan bagi warga terdampak banjir. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Diskominfotiksan Lubuklinggau Bersama Pengurus PWI Lubuklinggau Hadiri Puncak HPN 2025 di Riau

9 Februari 2025 - 07:47 WIB

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

8 Februari 2025 - 07:05 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Acara Puncak HPN 2025 di Pekanbaru

7 Februari 2025 - 16:45 WIB

Pengurus SMSI Sumsel Hadiri Pelantikan SMSI Riau

7 Februari 2025 - 14:52 WIB

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara

6 Februari 2025 - 04:22 WIB

Masa Kerja Kurang Dari Dua Tahun, Honorer PPPK Dirumahkan

3 Februari 2025 - 10:59 WIB

Trending di Berita Utama