*HCB Bukan Ketum PWI Pusat Lagi
PALEMBANG jalurinformasi.com,- Buntut terbitnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) Kurnaidi ST oleh ketua umum PWI pusat Zulmansyah Sukedang berujung pencabutan kartu anggota PWI atas nama Jon Heri, Ocktap Riady, Iman Santoso, dan Helmi Marsindang.
Dimana pada SK PWI Pusat nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 memutuskan memberhentikan Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumatera Selatan [Sumsel] periode 2024-2029 serta menunjuk langsung Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel.
Menanggapi hal ini Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumsel Ocktap Riady saat dimintai komentarnya, Kamis, (27/2/25) mengatakan, pencambutan kartu anggota PWI oleh Hendri CH Bangun dengan SK No.311-PLP/PWI-PP 2025 adalah tidak Sah, karena Hendri CH Bangun telah diberhentikan penuh sebagai anggota PWI sejak tanggal 16 Juli 2024 yang tertuang dalam SK PWI No. 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024.
“Tidak Sah.!! Hendri CH Bangun tidak lagi sebagai anggota PWI, SK yang dikeluarkan HCB tidak berkekuatan hukum, dengan tidaknya HCB sebagai anggota PWI otomatis dia bukan lagi sebagai ketua umum PWI Pusat,” terang Ocktap Riady. (Iman Santoso)