Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 5 Mei 2025 10:35 WIB ·

Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI


 Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI Perbesar

JAKARTA jalurinformasi.com,– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, hadir dan memberikan pandangan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Penyiaran Komisi I DPR RI yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. RDPU ini mengangkat tema “Dampak Pengaturan Penyiaran Multiplatform dalam Perubahan UU Penyiaran” dan turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Dalam forum ini, Zulmansyah Sekedang menyoroti sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran yang dinilai berpotensi membatasi ruang gerak media dan jurnalisme digital.

“Perubahan regulasi harus mengakomodasi kemajuan teknologi tanpa mengancam kebebasan pers. Jangan sampai revisi UU Penyiaran menjadi alat pembungkaman,” tegas Zulmansyah dalam rapat tersebut.

Selain Zulmansyah, hadir pula Sekretaris Jenderal PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Kerja Sama Antar Lembaga PWI Pusat Agus Sudibyo, Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Anggota Dewan Penasehat PWI Pusat Fachri Muhammad, dan Bendahara Umum PWI Pusat Marthen Slamet.

Mereka secara kolektif menyuarakan pentingnya menjaga prinsip-prinsip kebebasan pers dan independensi media, terutama dalam lanskap penyiaran yang kini semakin kompleks dengan hadirnya platform digital dan streaming.

Perwakilan AJI dan AVISI pun menyampaikan pandangan serupa, menekankan risiko overregulasi dan perlunya pendekatan yang proporsional terhadap penyiaran multiplatform.

Komisi I DPR RI menyatakan komitmennya untuk terus melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan revisi UU Penyiaran, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya adaptif terhadap perkembangan zaman, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan hak publik atas informasi.(rls)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel

11 November 2025 - 07:09 WIB

DePA-RI: Hentikan Teror Terhadap Hakim (Catatan Atas Kasus “Terbakarnya” Rumah Hakim di Medan)

7 November 2025 - 01:58 WIB

BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Bersama Komisi IX DPR RI di Desa Tanjung Tebat

5 November 2025 - 15:37 WIB

Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama

5 November 2025 - 12:29 WIB

Sambut Event Tahunan SRGF dan FDR, Pemda OKU Selatan Matangkan Persiapan

5 November 2025 - 04:18 WIB

Mantan Wapres RI KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025 - 08:45 WIB

Trending di Berita Utama