JAKARTA jalurinformasi.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah baik Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-wakil Wali Kota dipercepat, untuk memberi kepastian hukum dan kepala daerah tersebut bisa langsung bekerja.
Penegasan tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memimpin rapat pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Hasil Pilkada tahun 2024 secara zoom meeting dengan seluruh kepada daerah, Senin (3/2/2025).
Menurut Tito, dalam Instruksi Presiden (Inpres) tersebut, pada prinsipnya diupayakan secepat mungkin agar ada kepastian politik di daerah-daerah, sedangkan untuk efisiensi pemerintahan supaya semuanya berjalan.
Dengan kepastian politik tersebut, sambungnya diharapkan dunia usaha di daerah dapat berjalan optimal.
Selain itu kata dia, perselisihan masyarakat akibat pelaksanaan Pilkada juga bisa segera teratasi setelah pelantikan.
Kepala daerah definitif juga dapat segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seperti diketahui, lanjut Tito bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.
Hal ini sesuai dengan hasil rapat bersama dengan DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah awalnya tanggal 6 Februari menjadi tanggal 20 Februari mendatang.(Iman Santoso/rls)












