Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 12 Jan 2025 07:36 WIB ·

Oknum Petugas Pemangkas Pohon Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi


 Oknum Petugas Pemangkas Pohon Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi Perbesar

LUBUKLINGGAU jalurinformasi.com,- Minggu (12/01/2025), Seorang oknum petugas pemangkas pohon mengalami kecelakaan akibat tersengat listrik di jaringan listrik Lubuklinggau. Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum tersebut bekerja diluar tugasnya dan tidak mendapatkan perintah atau izin resmi dari PLN. Yang bersangkutan juga diketahui tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar keselamatan kerja saat menaiki tiang listrik.

,
“Kami telah memastikan bahwa tidak ada pekerjaan PLN dan perintah resmi untuk melakukan pekerjaan kelistrikan di lokasi tersebut. Oknum yang bersangkutan juga tidak dilengkapi APD yang memadai sesuai dengan standar keselamatan kerja. PLN selalu menekankan pentingnya prosedur resmi dan keselamatan dalam setiap pekerjaan di jaringan listrik.” Ungkap Manager PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau, Achmad Meiledy.

Selain itu, warga setempat yang menyaksikan kejadian turut membenarkan bahwa korban tidak menggunakan perlengkapan keselamatan lengkap.
“Saya lihat dia bekerja tanpa helm, sarung tangan, atau pengaman lain. Padahal jaringan listrik di dekatnya sangat berbahaya,” ujar Agung, salah satu warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

PLN memastikan bahwa insiden ini tidak mempengaruhi pasokan listrik di area terkait. Kondisi kelistrikan saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Petugas PLN telah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada jaringan untuk memastikan keselamatan pelanggan dan masyarakat.

Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa himbauan diantaranya :
1 Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan. Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat.

2 Mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN. Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat. (Iman Santoso)

 

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras, Sejumlah Pemukiman Warga Kelurahan Sukajadi Timur Terendam Banjir

7 Desember 2025 - 02:55 WIB

UPA PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di Fakultas Hukum UGM

6 Desember 2025 - 13:52 WIB

Wabup Muratara Lantik 67 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

5 Desember 2025 - 11:59 WIB

APBD 2026 Kota Lubuk Linggau Resmi Disahkan

1 Desember 2025 - 12:34 WIB

Resmi, Konferensi PWI Lubuklinggau Berlangsung 15 Desember 2025

1 Desember 2025 - 11:03 WIB

Koruptor Dapat Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi?

1 Desember 2025 - 06:41 WIB

Trending di Berita Utama