Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Prabumulih · 22 Feb 2023 03:55 WIB ·

Optimalkan Dana Desa 2023, Jaksa Jaga Desa, Roy Riady: Kades Harus Ada Pedoman dan Taat Aturan 


 Optimalkan Dana Desa 2023, Jaksa Jaga Desa, Roy Riady: Kades Harus Ada Pedoman dan Taat Aturan  Perbesar

PRABUMULIH, jalurinformasi.com – Kejari Prabumulih melakukan kegiatan Jaksa Jaga Desa dan memberikan Bimtek kepada para Kades, Sekdes, dan Kaur Keuangan di kota Prabumulih. Kegiatan ini sendiri berkolaborasi bersama DPMD Prabumulih di Rumah RJ (Restorasi Justice) depan Gedung DPRD.

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023) mengatakan, bahwa giat ini menindaklanjuti komitmen Presiden RI dan Kajagung, guna pengoptimalan penggunaan dana desa 2023. Sekaligus mengingatkan para kades untuk hati-hati mengeluarkan kebijakan dan amanah selama menjalankan tugasnya.

Mang Oy sapaan akrabnya menegaskan, bahwa dalam penegakan hukum, yang salah ya salah dan benar tetap benar. “Akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada,” tandasnya ketika diwawancarai didampingi Kasi Intelijen Anjasra Karya SH MH.

“Kades itu ibarat berlayar perahu di samudra, kalau tidak hati-hati, yakinlah pasti karam,” pesannya, seraya menjelaskan bahwa seorang pemimpin (kepala desa) itu harus mempunyai pedoman, yakni taat aturan dan harus ditaati.

Terakhir, Roy Riady mengingatkan para kepala desa untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024.

“Jadi saya berharap betul kepada kades semuanya, harus netral,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kota Prabumulih, A. Fauzan Akmal, mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Giat seperti ini bisa mencegah hal- hal tak diinginkan,” imbuhnya, dibincangi, usai acara.

Menurutnya, dalam pengelolaan dana desa perlu mengetahui aturan, sehingga meminimalisir kesalahan.

“Kita harus tahu aturan, dengan giat ini minimal ilmu yang didapat bisa diterapkan,” ucapnya.

“Kalau kurang paham silahkan tanya langsung demi kita semua, sehingga pencegahan dan kesalahan tidak ada lagi ke depannya,” tutupnya. (SMSI Prabumulih)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Optimalkan Kontribusi Energi Nasional, PEP Prabumulih Field Berhasil Tambah Produksi Melalui Sumur GNK-102 & GNK-103

25 Oktober 2024 - 06:03 WIB

Pipa Minyak Bocor Dua Kali, Warga Prabumulih Desak Pemerintah Copot Pimpinan Pertamina

29 November 2023 - 12:44 WIB

KKKS Pertamina EP (PEP) Limau Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran Tajak Sumur Pengeboran KRG PB-1 di Desa Rambang Senuling

27 Juli 2023 - 19:40 WIB

Pertamina EP Limau Field Sigap Tangani Insiden Sabotase di Desa Tanjung Menang

24 Juli 2023 - 23:19 WIB

PEP Prabumulih Field Percepat Proses Pemulihan Sungai Kelekar

16 Juli 2023 - 09:09 WIB

Percepat Proses Recovery, Pertamina Zona 4 Sinergikan Dukungan Stakeholder

12 Juli 2023 - 13:50 WIB

Trending di Prabumulih