Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

OKU Selatan · 5 Jan 2023 12:09 WIB ·

Palsukan Identitas Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari OKU Selatan


 Palsukan Identitas Nasabah, Tiga Pegawai Bank Plat Merah Ditahan Kejari OKU Selatan Perbesar

OKU SELATAN jalurinformasi.com,-, Awal tahun 2023 Kejaksaan Negeri OKU Selatan melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pelaku tindak pidana korupsi di bank plat merah cabang Muaradua.

Penahan terhadap ketiga tersangka tersebut terkait dugaan tidak pidana penggelapan dana nasabah pada bank plat merah cabang Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr Adi Purnama.,SH.,MH,didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman.,SH., Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra.,SH, dan Kasi Datun Hasan Ashari.,SH.,dalam keterangan persnya mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap tiga pegawai bank plat merah cabang Muaradua setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Status tersangka itu ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dimulai dari Desember 2022 yang lalu. Dari pemeriksaan dan penyidikan ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan uang nasabah sebesar 1,3 Milyar.
“Ketika tersangka berinisial FI selaku teler, DG selaku customer servis (CS) dan RSP selaku sekuriti”,jelas Kajari di ruang konfrensi pers Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan, Kamis ( 05/01/2023).

Lebih lanjut Adi mengatakan ketiga tersangka melakukan aksinya dengan cara memalsukan identitas nasabah melalui penarikan tunai serta penarikan ATM.
“Atas perbuatan ketiga tersangka, nasabah mengalami kerugian sebesar lebih kurang 1,3 Milyar”, bebernya

Atas kejadian tersebut tambah Kajari, pihak bank plat merah cabang Muaradua berkewajiban mengganti kerugian nasabah. Akibat perbuatan para tersangka tersebut tentu saja merugikan negara karena harus mengembalikan dana milik nasabah yang digelapkan.

Selain itu Kajari juga mengatakan, terbongkarnya dugaan penggelapan ini berdasarkan laporan dari pihak bank tersebut. Dengan dalih ingin melakukan “bersih-bersih” di tubuh bank tersebut.
“Atas laporan dan kerjasama dari pihak bank, kami jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih”, pungkas Kajari. (Aldi/SMSI OKUS)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Diduga Korupsi Dana Covid-19, Dua Tenaga Ahli di OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka

15 Agustus 2023 - 12:37 WIB

HUT Adiyaksa Ke-63, Ketua SMSI OKU Selatan Terima Penghargaan

22 Juli 2023 - 22:54 WIB

SMSI OKU Selatan Inisiasi Pembangunan Gedung Pers Perdana di Sumsel

17 Juli 2023 - 14:37 WIB

Perdana di OKU Selatan, Organisasi Pers dan Organisasi Profesi Kesehatan Bersatu Gelar Bakti Sosial

5 April 2023 - 20:47 WIB

130 Warga OKU Selatan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis HUT PPNI dan SMSI

18 Maret 2023 - 07:06 WIB

Ringankan Beban Korban Banjir, SMSI Sumsel dan SMSI OKU Selatan Salurkan Bantuan dan Dirikan Posko

12 Maret 2023 - 06:24 WIB

Trending di OKU Selatan